Bukan Selingkuhan, Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Anti Puspita Sari

Misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar hotel, akhirnya menemui titik terang.
Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus pelaku utama, Febrianto (22), dan mengungkap motif keji di balik perbuatannya.
Jauh dari spekulasi awal yang mengarah pada drama asmara atau perselingkuhan, pemicu tindakan brutal ini ternyata adalah persoalan uang yang terbilang sepele: Rp300 ribu.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Anti Puspita Sari, Mayat Setengah Telanjang Mulut Disumpal Celana Dalam
Febrianto, yang kini telah diamankan pihak berwenang, mengakui bahwa pertemuannya dengan korban di Hotel Lendosis, Palembang, adalah murni transaksi jasa yang diatur melalui sebuah platform media sosial.
Dalam rilis resmi yang digelar oleh Polda Sumatra Selatan, terungkap bahwa keduanya telah membuat kesepakatan sebelum bertemu. Perjanjian tersebut mencakup pembayaran sebesar Rp300 ribu untuk layanan hubungan intim sebanyak dua kali.
Baca Juga: Viral Link CCTV Anti Puspita Sari, Momen Sebelum Ditemukan Setengah Telanjang
Namun, kesepakatan inilah yang menjadi sumber petaka. Setelah keduanya bertemu dan check-in di hotel pada Jumat (10/10/2025) sore, situasi berubah menjadi tegang.
Setelah melakukan hubungan badan untuk pertama kali, korban menolak untuk melanjutkan sesi kedua sesuai perjanjian. Penolakan ini menyulut emosi Febrianto.
Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari [Instagram]
Amarah yang memuncak membuat pelaku gelap mata. Ia melancarkan aksi kekerasan yang brutal hingga menyebabkan Anti Puspita Sari, yang diketahui tengah mengandung, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, sebelumnya telah menjelaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Pelaku juga dijerat dengan pasal pidana lain.
"Yang pasti tindak pidana pembunuhan. Yang kedua adanya pencurian kendaraan," tegas Kombes Pol Harryo.
Setelah menghabisi nyawa korban, Febrianto melarikan diri dengan membawa serta sepeda motor milik Anti.
Penangkapan Febrianto merupakan buah kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Ilir Timur II, dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Jejak pelaku berhasil diidentifikasi berkat bukti krusial dari rekaman CCTV hotel.
Dalam rekaman tersebut, Febrianto terekam jelas saat masuk ke kamar bersama korban sekitar pukul 16.00 WIB. Dua jam kemudian, pada pukul 18.00 WIB, ia terlihat keluar dari kamar seorang diri dengan tergesa-gesa.
Anti Puspita Sari [Treads]
Penemuan jasad korban yang setengah telanjang dengan kondisi mengenaskan sontak menggemparkan publik Palembang. Hasil visum dari tim forensik RS Bhayangkara Palembang mengungkap detail kekejaman yang dialami korban.
dr. Indra Nasution, dokter forensik yang menangani kasus ini, memaparkan adanya berbagai tanda kekerasan fatal. "Tangannya terikat memang, kemudian mulutnya disumpal," jelasnya.
Ironisnya, pelaku menggunakan hijab milik korban untuk mengikat tangannya dan menyumpal mulutnya dengan kain manset. Ditemukan juga luka memar di mata kiri serta tanda kekerasan di bibir dan leher.
Fakta paling tragis yang terungkap dari pemeriksaan medis adalah kondisi korban yang sedang hamil muda.