Nikita Mirzani Geram, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Dinilai Tak Adil untuk Putrinya

Aktris Nikita Mirzani, menanggapi terkait vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh.
Vonis tersebut diberikan setelah majelis hakim memutuskan Vadel bersalah dalam kasus asusila dan aborsi yang menyeret nama anak Nikita, LM.
Meski putusan sudah dibacakan, Nikita mengaku belum merasa lega.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Calonkan Diri Jadi Wakil Bupati Pemalang, 4 Artis Maju Pilkada 2024
Ia menilai hukuman sembilan tahun penjara tidak cukup untuk menebus penderitaan besar yang harus ditanggung anaknya maupun dirinya sebagai seorang ibu.
"Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu-satunya," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Vadel Badjideh Lebaran di Rutan, Keluarga: Sangat Berat
Tak hanya soal masa hukuman, Nikita juga menyoroti denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada Vadel.
Menurutnya, jumlah tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan kerugian moral maupun psikologis yang harus ditanggung anaknya.
"Denda, harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Tapi uang pun tidak bisa mengembalikan kondisi anak saya lagi," kata Nikita.
Vadel Badjideh
Kekecewaan mendalam membuat Nikita merasa putusan ini masih jauh dari kata adil.
Baginya, hukuman yang diberikan belum sebanding dengan luka dan trauma yang ditinggalkan.
Ia pun berharap agar Vadel mendapat ganjaran yang jauh lebih berat.
"Nggak, nggak puas. (Ingin) Selama-lamanyalah," pungkasnya.