Konflik Memanas, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dengan Tuntutan Fantastis Rp114 Miliar
Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada 10 September 2025.
Menariknya, Nikita tidak sendiri dalam gugatan ini. Ia menggandeng asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, sebagai penggugat bersama. Sementara itu, pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan sang suami, dr. Attaubah Mufid.
Gugatan ini dikategorikan sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji. Dalam petitumnya, ibu tiga anak itu meminta majelis hakim menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Calonkan Diri Jadi Wakil Bupati Pemalang, 4 Artis Maju Pilkada 2024
“Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,” demikian bunyi salah satu petitum, seperti tertuang dalam berkas gugatan.
nikita mirzani_1_
Tak hanya itu, Nikita juga menuntut ganti rugi akibat wanprestasi yang disebutnya mencapai Rp10 miliar.
Kerugian tersebut dihitung sejak perjanjian kerja sama ulasan produk skincare yang disepakati pada 14 November 2024 hingga gugatan didaftarkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ingin Segera Balas Dendam pada Vadel Badjideh Usai Ketahui Hasil Visum Laura
Lebih jauh, Nikita turut menuntut kompensasi atas kerusakan kredibilitas dan hilangnya kesempatan mencari nafkah, dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
“Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah),” ungkap petitum pihak Nikita.
Dengan demikian, total nilai tuntutan yang diajukan mencapai Rp114 miliar. Selain itu, Nikita juga meminta pengadilan melakukan sita jaminan terhadap aset milik Reza Gladys, termasuk rumah dan bangunan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita pernah melayangkan gugatan serupa terhadap Reza Gladys. Namun, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, gugatan dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu dicabut pada 16 Mei 2025.
Foto Nikita Mirzani-Reza Gladys-Suami
Saat itu, Fahmi menyebut pencabutan dilakukan agar bisa fokus pada proses persidangan pidana yang tengah dihadapi Nikita.
Kini, dengan gugatan baru yang jumlahnya lebih besar, perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas di meja hijau.