Jenguk di Rutan, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani
Kondisi kesehatan Nikita Mirzani dikabarkan menurun hingga harus mendapatkan perawatan medis. Kabar ini disampaikan oleh anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, saat melakukan kunjungan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu..
Di sela kunjungannya untuk meninjau fasilitas dan tata kelola warga binaan, Rieke mengaku mendapat informasi bahwa Nikita tengah dalam kondisi lemah. Bahkan, ia disebut mengalami penurunan kesehatan hingga harus dipasangi infus.
"Selain ngecek bagaimana fasilitas dan tata kelola di sana, kebeneran juga aku dapet kabar bahwa bestie kita, Nikita Mirzani, dalam keadaan sakit sekarang," ungkap Rieke Diah Pitaloka dalam unggahan diakun Instagram pribadinya @riekediahp.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Calonkan Diri Jadi Wakil Bupati Pemalang, 4 Artis Maju Pilkada 2024
Rieke menjelaskan, sebelum mendapatkan penanganan medis, kondisi Nikita sempat drop dan suhu tubuhnya meningkat. Akibatnya, ia langsung mendapat perawatan intensif.
"Kondisi Niki saat ini sedang drop, tadi badannya hangat, dan sekarang dalam kondisi diinfus. Kita kasih support untuk Niki, kita doakan," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ingin Segera Balas Dendam pada Vadel Badjideh Usai Ketahui Hasil Visum Laura
Melihat kondisi tersebut, Rieke pun memberikan dukungan moril yang menyentuh. Ia mengingatkan Nikita untuk tetap kuat dan tidak menyerah, terutama sebagai seorang ibu tunggal yang menjadi sandaran bagi anak-anaknya.
Nikita Mirzani harus tetap menjalani hukuman 6 tahun penjara usai kasasinya ditolak MA. [Instagram]
"Niki sayang, kamu harus kuat, kamu harus semangat. Inget ada anak-anak yang membutuhkan kita, ibu-ibu yang kuat. Single mom harus kuat. Apa pun yang terjadi, never give up," ucap Rieke penuh haru.
Di akhir pesannya, Rieke juga mengajak untuk terus berdoa dan tidak kehilangan harapan. Ia meyakini bahwa setiap perjuangan yang dilakukan dengan cara yang benar akan membuahkan hasil baik.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Reza Gladys.