Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara usai Kasasi Ditolak MA, Nikita Mirzani: Bukti Nol Tapi Gol!
Nikita Mirzani harus menelan pil pahit setelah Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasinya terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. Putusan ini menguatkan vonis enam tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menanggapi nasib hukumnya, Nikita meluapkan kekecewaan mendalam melalui sebuah pernyataan tertulis yang menyoroti kejanggalan dakwaan TPPU terhadap dirinya. Ia merasa penerapan pasal tersebut sangat dipaksakan tanpa adanya bukti kerugian negara yang jelas.
"Hukum kita itu ajaib. Orang bisa kena pasal pencucian uang tanpa jelas uang negara mana yang dirugikan. Sumber dana tak diperiksa, tapi penerima langsung dipidana," tulis Nikita Mirzani sebagaimana dikutip pada Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden: Mana Keadilan?
Ibu tiga anak ini mengibaratkan kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini layaknya cermin yang sudah retak dan kehilangan fungsinya. Ia menuding bahwa fakta persidangan kini sering kali diabaikan demi mengikuti pesanan dari pihak-pihak tertentu.
Nikita juga menegaskan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya sebenarnya tidak didukung oleh bukti fisik yang kuat selama proses hukum berjalan. Baginya, vonis yang ia terima merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menjebloskannya ke dalam tahanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Kasasi Ditolak MA, Pengacara: No Comment
"Bukti nol, tapi vonis tetap 'gol'. Inilah potret buram hukum Indonesia: yang dicari bukan kebenaran, tapi cara bagaimana seseorang bisa ditahan," tegas artis yang akrab disapa Nyai tersebut dengan nada geram.
Nikita Mirzani. (TikTok)
Lebih lanjut, Nikita mengingatkan masyarakat luas bahwa ketidakadilan yang menimpanya bisa saja terjadi kepada siapa pun di masa depan. Ia mempertanyakan keberadaan nilai keadilan yang seharusnya tidak memiliki label harga atau kepentingan penguasa semata.
"Kalau artis besar saja bisa 'dikerjain' begini, jangan tanya apa yang bisa mereka lakukan ke rakyat biasa. Apakah keadilan sekarang punya label harga," pungkasnya memberikan peringatan keras bagi publik melalui refleksi pribadinya.
Sebagaimana diketahui, perseteruan hukum ini bermula dari konflik antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys yang berujung pada laporan polisi. Atas putusan final ini, Nikita diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar selain harus menjalani masa kurungan badan.
Tak tinggal diam, Nikita dikabarkan telah melayangkan surat terbuka dari balik jeruji besi yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap para pemangku kebijakan dapat meninjau kembali aspek keadilan atas vonis berat yang diterimanya sebagai seorang ibu.