Viral Streamer Diminta Bayar Rp8,9 Juta untuk Barang Sample, Bea Cukai Buka Suara
Gosip

Media sosial tengah dihebohkan dengan kisah seorang streamer kenamaan Kevin Susanto yang mengaku harus membayar Bea Cukai sebesar Rp8,9 juta.
Padahal Kevin menerima paket berisi sampel mouse gaming yang belum dijual.
Kasus ini kembali memicu perdebatan panjang terkait dugaan praktik "pemalakan" oleh Bea Cukai.
Baca Juga: Rekening Diblokir PPATK, Ustaz Dasad Latif Kecewa dan Khawatirkan Citra
Kevin Susanto, seorang pemain profesional Valorant yang bekerja sama dengan merek mouse gaming Pulsar, menceritakan pengalamannya.
Ia menerima kiriman sampel dari Pulsar untuk diuji coba oleh rekan-rekan influencer-nya.
Baca Juga: Viral Pegawai SPBU Shell di PHK hingga Jualan Kopi Literan Gegara Stok BBM Kosong
Namun Kevin malah harus membayar hampir Rp9 juta agar paketnya bisa lolos dari Bea Cukai.
Kevin tentu bingung karena barang tersebut adalah sampel yang belum dijual di pasaran dan belum memiliki harga resmi.
Menurut Kevin, pihak Bea Cukai hanya menerka-nerka harga barangnya untuk menetapkan pajak.
"Gue disuruh buat bayar Rp8,9 juta," ungkap Kevin dalam video yang kini viral.
Akun resmi Bea Cukai, @bravobeacukai, lantas memberikan klarifikasi.
Klarifikasi Bea Cukai [x.com]
Mereka menjelaskan bahwa setiap barang impor kiriman dengan nilai di atas USD3 atau sekitar Rp50 ribu akan dikenakan Bea Masuk dan Pajak.
Tak terkecuali barang yang bukan hasil transaksi seperti milik Kevin Susanto.
"Untuk barang yang bukan hasil transaksi, penetapan Nilai barang berdasarkan nilai transaksi barang identik atau serupa," jelas mereka.
Sayangnya klarifikasi ini justru menimbulkan pertanyaan baru.
"Katanya 15 pcs, jadi taksiran per pcs-nya 5,3 juta. Emang ada ya mouse gaming seharga UMR Jakarta?" tanya salah satu warganet.