Ririn Dwi Ariyanti Sibuk Teleponan Saat Dicecar Kasus Obat Keras Jonathan Frizzy
Gosip

Aktris Ririn Dwi Ariyanti memilih untuk tidak berkomentar ketika ditanya oleh awak media mengenai kasus hukum yang menjerat kekasihnya, Jonathan Frizzy (Ijonk), terkait dugaan penyalahgunaan obat keras.
Saat ditemui di sebuah acara publik, Ririn tampak menghindari pertanyaan wartawan dengan terlihat sibuk menggunakan telepon genggamnya.
Meskipun dicecar berbagai pertanyaan mengenai kondisi Ijonk dan kebenaran kasus hukum yang menjeratnya, Ririn hanya membalas dengan senyuman tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Laporkan Pembuat Fitnah yang Ancam Hancurkan Kariernya
"Ririn mohon maaf, kabarnya kak Ijonk lagi sakit ya kak. Kak Ririn maaf kabarnya kak Ijonk sedang tersandung kasus hukum ya kak. Sudah di Polres ya kak?, bener ga sih kak tersandung kasus narkoba?" kata wartawn dikutip dari akun @rumpi_gosip pada Rabu 30/4/2025).
Sikap diam Ririn ini kemudian memancing reaksi sinis dari sebagian warganet.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Benny Simanjuntak Ungkap Alasan Pilih Diam
"Nelpon siapa sih kayaknya sibuk amat mba, moga sehat selalu dan makin bahagia yaaa, buat Dena Devanka," kata netizen. "Lgi ekting nelpon, maklum pemain sinetron," sambung netizen.
"Ririn kok diem aja sih ayang nyaa kesandung masalah," seru netizen. "Kak ririn hp nya mati kak..." komentar netizen. "Itu cra dia tdk mau menanggapi wartawan jd pura pura tlpn orng pdhal ga ad yg d tlpn dan ga ad yg tlpn dia," ucap netizen.
Sementara itu, pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi mengenai kasus Jonathan Frizzy.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Ijonk bukanlah kasus narkotika, melainkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan.
"Kasusnya bukan narkoba, tetapi berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan," ujar Kombes Pol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut, Kombes Ronald menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran ini muncul karena adanya zat tertentu yang ditemukan dalam cairan vape milik Jonathan Frizzy dan rekannya.
Salah satu zat yang menjadi fokus pemeriksaan adalah etomidate, yang merupakan jenis obat anestesi dan tidak tergolong narkotika.
"Jadi di vape itu kan ada cairan-cairannya. Nah, cairan-cairannya itu yang diamankan, dikembangkan," jelasnya.
"Sekali lagi saya tegaskan bukan narkoba, tidak ada narkoba, tetapi Undang-Undang Kesehatan. Karena diperoleh dari zat namanya etomidate," pungkasnya.