Bawa Makanan dan Pakaian, Ririn Dwi Ariyanti Setia Kunjungi Jonathan Frizzy di Lapas

Meski tak sering, Ririn Dwi Ariyanti menjenguk dan memberikan dukungan buat kekasihnya, Jonathan Frizzy yang terseret kasus vape obat keras.

Gosip

14 Agustus 2025 | 16:02:00
image
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti

Ririn Dwi Ariyanti menunjukkan dukungannya kepada sang kekasih, Jonathan Frizzy (Ijonk) yang sedang ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, terkait kasus dugaan vape berisi obat keras. 

rb-1

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ijonk yakni Ida Bagus Ivan Darmadipraja, di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Jonathan Frizzy Laporkan Pembuat Fitnah yang Ancam Hancurkan Kariernya

rb-2

Ida Bagus memastikan bahwa Ririn telah menjenguk dan memberikan dukungan, baik secara langsung maupun melalui tim kuasa hukum. 

"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum," ujar Ida Bagus.

Menurut kuasa hukum, Ririn tidak hanya datang menjenguk sebelum persidangan dimulai, tetapi juga secara rutin mengirimkan dukungan. 

Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Benny Simanjuntak Ungkap Alasan Pilih Diam

ririn-dwi-ariyanti-jonathan-frizzyririn-dwi-ariyanti-jonathan-frizzy
Dalam setiap kunjungannya, Ririn membawakan makanan, pakaian, dan dukungan moral untuk Jonathan Frizzy.

“Setiap berkunjung, Ririn biasanya bawa makanan dan pakaian untuk Ijonk. Mereka saling menguatkan sih,” terang Ida Bagus. 

Meskipun kunjungan tidak bisa dilakukan terlalu sering, komunikasi antara keduanya tetap terjalin dengan baik. “Tetap komunikasi dengan Ijonk,” tambah sang kuasa hukum.

Ida Bagus menjelaskan bahwa kunjungan Ririn ke lapas dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Jonathan Frizzy didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yakni ER, BTR, dan EDS, atas pelanggaran Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Jika terbukti bersalah, sang aktor terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tag Jonathan Frizzy Ririn Dwi Ariyanti kasus Jonathan Frizzy Ijonk

Terkini