Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Gara-Gara Vape Obat Keras: Hidup Saya Hancur!
Gosip

Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi zat etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Rabu (24/9/2025).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Ijonk terbukti melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun kepada aktor berusia 44 tahun itu.
Baca Juga: Paman Ben Gak Restui Jonathan Frizzy Buru-Buru Nikahi Ririn Dwi: Nanti Ada yang Gila
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk anak dari almarhum Herbert Simanjuntak dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi lamanya terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU di ruang sidang.
Jonathan Frizzy. (Instagram)
Jaksa juga menegaskan bahwa perbuatan Jonathan tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
Baca Juga: Chat Pribadi Ikut Dibongkar, Nikita Mirzani Kembali Meledak di Persidangan
Hal tersebut dianggap sebagai faktor yang memberatkan tuntutan. Namun, ada pula hal-hal yang meringankan, di antaranya Ijonk belum pernah dihukum sebelumnya, mengakui kesalahannya secara jujur di persidangan, dan menyesali perbuatannya.
Sebelum mendengar tuntutan, Jonathan sempat mengungkapkan perasaan hancur akibat kasus yang menjeratnya. Ia mengaku menyesal dan kecewa atas kesalahan yang telah diperbuat.
“Bukan cuma nyesal. Bisa dibilang hidup saya hancur. Saya nyesal, saya kecewa, saya marah atas semua kesalahan saya yang sudah saya perbuat dan di luar kemampuan saya juga,” ucap kekasih Ririn Dwi Ariyanti beberapa waktu lalu.
Jonathan menambahkan, menjalani proses hukum bukan hal mudah, terlebih karena ia harus berpisah dengan anak-anaknya. Meski demikian, ia berusaha ikhlas menerima kenyataan.
“Rasanya di dalam sini, saya jalani cuma bersyukur. Karena, di luar kemampuan diri saya dan saya harus sekarang terpisah ya, terus jauh dari anak-anak,” katanya.
Jonathan Frizzy (Instagram)
Di balik penyesalannya, Jonathan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga, baik bagi dirinya maupun masyarakat. Ia pun meminta maaf atas kesalahannya dan berharap pengalaman pahit ini bisa memberi hikmah.
“Saya bilang saya hancur. Semoga ketika nanti saya bisa jadi contoh buat masyarakat di Indonesia, kalau kasus saya ini untuk jadi pelajaran untuk semuanya,” tuturnya.
Sidang lanjutan kasus Jonathan Frizzy dijadwalkan kembali digelar pada awal Oktober 2025 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.