Gosip

Doktif Tetap Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka dengan Tangan Diinfus dan Kursi Roda

23 Januari 2026 | 13:50 WIB
Doktif Tetap Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka dengan Tangan Diinfus dan Kursi Roda
Momen Doktif diinfus dan Pakai kursi roda ketika hadiri pemeriksaan. (TikTok)

Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan.

rb-1

Penetapan tersebut menandai babak baru dalam perseteruan hukum antara kedua figur publik di dunia medis dan media sosial.

Meski dalam kondisi kesehatan yang kurang prima, Doktif tetap menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Ia hadir langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/1) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Richard Lee Absen Pemeriksaan karena Sakit, Doktif Duga Upaya Strategi Ulur Waktu

rb-2

“Hari ini capek banget. Tapi bagaimanapun Doktif sudah janji untuk kooperatif. Doktif bawa aja (infusan) udah nggak apa-apa, kita datangin panggilan penyidik sebagai tersangka,” ujar Doktif saat ditemui awak media sebelum pemeriksaan.

Sebelum menjalani proses hukum tersebut, Doktif mengungkapkan bahwa kondisi fisik dan mentalnya sedang menurun.

Doktif Dan Richard Lee InstagramDoktif Dan Richard Lee Instagram

Baca Juga: Ditawari Richard Lee Rp5 Miliar untuk Tutup Kasus, Dokter Detektif Tolak Mentah-mentah!

Ia mengaku kelelahan dan mengalami stres berat, bukan semata-mata karena kasus yang menjerat dirinya, melainkan karena memikirkan dampak hukum yang dialami Richard Lee sebagai sesama dokter.

“Capek banget, semalem itu sampai jam 2. Stres banget bukan karena kasusnya Doktif, tapi memikirkan teman sejawatnya Doktif,” bebernya.

Doktif menyebut dirinya merasa tertekan karena laporannya berpotensi membuat Richard Lee terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara. Menurutnya, beban psikologis tersebut cukup berat, mengingat hubungan profesi yang selama ini terjalin di antara mereka.

“Bagaimanapun juga DRL teman sejawat, tapi dia dihadapkan dengan 12 tahun, bukan hal yang mudah. Doktif memikirkan perasaan Doktif bisa membuat orang jadi masuk penjara, tertekan sekali batinnya, pusing,” lanjutnya.

Namun, di balik pernyataan tersebut, sikap kooperatif Doktif juga dinilai sebagai bentuk sindiran halus terhadap Richard Lee.

Pasalnya, Richard Lee sebelumnya diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Polda Metro Jaya, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Momen Doktif Diinfus Dan Pakai Kursi Roda Ketika Hadiri Pemeriksaan TiktokMomen Doktif Diinfus Dan Pakai Kursi Roda Ketika Hadiri Pemeriksaan Tiktok

“Apapun kondisinya Doktif akan datang, tetap kita taati, kita kooperatif. Meskipun Doktif juga nggak akan mungkin ditahan karena ancamannya cuma 2 tahun, tapi tetap Doktif kooperatif,” tegasnya.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, tidak hanya karena melibatkan dua figur yang dikenal luas, tetapi juga karena saling silang laporan hukum yang memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Hingga kini, proses hukum terhadap Doktif masih berjalan dan pihak kepolisian terus mendalami keterangan yang diberikan.

Tag Doktif pemeriksaan Richard Lee tersangka