Dituding Tilep Uang Donasi Umat untuk Beli Rumah Pribadi, Taqy Malik Beri Pembelaan Mengejutkan!

Ustadz muda Ahmad Taqiyuddin Malik atau Taqy Malik membantah tuduhan menyelewengkan dana donasi umat untuk kepentingan pribadi. Tuduhan tersebut beredar awal melalui akun media sosial "Nusantara" milik Fahrir.
Dalam keterangannya, Taqy Malik menegaskan tidak ada dana umat yang disalahgunakan.
Ia menyatakan penggalangan dana program "G30K" atau Gerakan Rp30.000 bertujuan menyelamatkan lahan masjid yang bermasalah. Program tersebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp492 juta.
Baca Juga: dr Richard Lee Habiskan Segini untuk Truk Sembako Kado Ultah Istri
Menanggapi tuduhan itu, Taqy Malik akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tidak ada satu rupiah pun dana umat yang disalahgunakan.
“Mereka kan ada bahasa framing, penggalangan dana ini saya itu menggelapkan uang gitu, saya mengambil uang dari umat,” ujarnya.
Baca Juga: Cobain Sushi Toku Punya Sultan Jakarta, Resto Sushi Mewah Langganan dr. Richard Lee
Menurut Taqy, penggalangan dana “G30K” dilakukan untuk menyelamatkan lahan masjid yang tengah bermasalah. Upaya itu berhasil mengumpulkan Rp492 juta dari para donatur dan pengikutnya di media sosial.
Namun, uang tersebut disebutnya masih tersimpan utuh. Ia menolak menyerahkannya kepada pihak terkait karena nominalnya tidak mencukupi untuk menutupi cicilan yang seharusnya dibayar.
“Terkumpul 492 juta, nanti saya tampilkan. Itu dari followers, dari umat,” ujarnya.
Ustadz Taqy Malik (YouTube-DrRicardLee)
Kuasa hukum Taqy Malik menyampaikan pembelaan dengan menunjukkan bukti hukum. Mereka menjelaskan transaksi jual beli tanah terjadi pada 17 Juni 2022, sementara Akta Pendirian Yayasan Malikal Mulki baru berdiri pada 2023.
"Logika sederhananya, kalau Taqy mengambil uang yayasan Malikal Mulki, badan hukum yang nama yayasan ini belum hadir, belum ada," jelas kuasa hukumnya.
Ustadz Taqy Malik (YouTube-DrRicardLee)
Taqy Malik menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan klaim mereka. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika tuduhan terus disebarkan tanpa dasar.
Sementara itu, pihak yang disebut menggugat secara perdata, yakni Sirhan dan Pawas, belum memberikan keterangan resmi di hadapan media.
Taqy Malik sendiri dikenal bukan hanya sebagai pendakwah muda, tapi juga pengusaha sukses di berbagai sektor bisnis. Di bawah bendera “Taqychan Group”, ia bergerak di bidang travel, kuliner, hingga fashion.