Denny Caknan Terseret dalam Kasus Korupsi Mbak Ita, Dibayar Rp160 Juta dari Iuran Pegawai

Artis Koplo Jawa Denny Caknan disebut dalam sidang dugaan korupsi Mbak Ita

Flexing

01 Juli 2025 | 09:33:56
Denny Caknan Terseret dalam Kasus Korupsi Mbak Ita, Dibayar Rp160 Juta dari Iuran Pegawai

Nama penyanyi koplo Jawa Denny Caknan disebut dalam sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri.

rb-1

Dalam kesaksian Indrayani selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang menyebut adanya iuran untuk membayar penampilan Denny Caknan.

Dana iuran tersebut diambil dari para pegawai untuk digunakan dalam membayar penampil dalam acara pemkot. Salah satu artisnya adalah Denny Caknan.

Baca Juga: Denny Caknan Ngaku Pria Blasteran: Masalah Warna Kulit...

rb-2

"Terus itu juga kegiatan kurang dananya untuk panggil artis Denny Caknan," ucap Indrayani.

Denny Caknan diundang sebagai bintang tamu dalam event Gebyar Semarang Kita Hebat 2023 meski awalnya adalah NDX A.K.A.

Baca Juga: Profil Evan DC Music yang Lagi Deket sama Ria Ricis: 'Sudah Waktunya'

Menurut Wanita yang kerap disapa Iin ini, permintaan Alwin adalah NDX A.K.A sayangnya berhalangan dan digantikan Denny Caknan.

"Itu permintaan Pak Alwin. Awalnya permintaannya NDX tapi tak bisa kemudian Denny Caknan," kata Iin.

Karena kekurangan uang, Bapenda Kota Semarang menggunakan iuran pegawai kala itu dan terkumpul Rp160 juta.

"Ini untuk kepentingan politik pencalonan DPR RI dan Bu Ita, untuk meningkatkan popularitas beliau," papar Iin.

Rupanya iuran itu tidak cuma untuk membayar penampil, pegawai kerap mengumpulkan dana selama 2022-2024 untuk diserahkan pada Mbak Ita dan Alwin.

Denny Caknan pernah diundang sebagai bintang tamu event di SemarangDenny Caknan pernah diundang sebagai bintang tamu event di Semarang

Total iuran dana pegawai itu mencapai Rp2,2 miliar. Iin pun membenarkan kala hakim menanyakan soal iuran pegawai.

Iin pun memaparkan iuran pegawai biasanya kontribus mandiri dan rutin untuk kegiatan social seperti piknik.

"Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp10 juta, ada Rp6 juta, ada yang tidak sama sekali. Tapi tetap bisa ikut kegiatan," ungkap Iin.

JPU dalam sidang yang digelar pada Senin (30/6) menyebutkan Mbak Ita dan Alwin menerima jumlah iuran yang berbeda selama menjabat.

Mbak Ita menerima iuran pegawai mencapai Rp3,8 miliar sedangkan Alwin menerima Rp1,2 miliar.

Tag Denny Caknan Mbak Ita kasus dugaan korupsi Mbak Ita

Terkait

Terkini