Update Kasus Dugaan TPPU Nikita Mirzani, Kejari Jaksel Sita Bukti Uang Capai Rp3 Miliar?

Nikita Mirzani bersama sang asisten, Mail Syahputra, akan segera disidang setelah berkas dakwaan rampung.

Gosip

05 Juni 2025 | 23:48:58
image

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.

rb-1

Kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat keduanya tersebut dilaporkan oleh Reza Gladys.

Haryoko Ari Prabowo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membeberkan detail barang bukti yang telah disita.

Baca Juga: Nikita Mirzani Curhat Ingin Jadi Diri Sendiri di Tengah Kabar Putus dari Ajudan Prabowo

rb-2

"Barang buktinya ada uang, tapi jumlahnya tidak bisa saya sebutkan detail ini," ujar Haryoko dalam konferensi pers pada Kamis (5/6/2025) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Terus ada barang bergerak berupa mobil dan beberapa alat komunikasi yang akan kita gunakan untuk pembuktian dan beberapa dokumen," imbuhnya.

Nikita Mirzani dan Mail SyahputraNikita Mirzani dan Mail Syahputra

Baca Juga: Nikita Mirzani Gak Akan Maafin Vadel, Ada Kejadian Mengerikan yang Dialami Laura Meizani

Meskipun enggan menyebutkan angka pasti, Haryoko Ari Prabowo mengonfirmasi bahwa penyidik menemukan uang tunai miliaran rupiah dalam sebuah rekening.

"Ada 3 sekian miliar (rupiah), ada di rekening," kata Haryoko, singkat.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dijerat dengan tiga pasal berbeda.

Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf a juncto Pasal 27 b ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), juncto Pasal 55.

Selanjutnya mereka juga dikenakan Pasal 369 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Reza Gladys yang Laporkan Nikita Mirzani dan Mail SyahputraReza Gladys yang Laporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra

Tak hanya dua pasal itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharapkan segera merampungkan berkas dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

"Sesegera mungkin kita akan menyempurnakan dakwaan dan nanti sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan," pungkas Haryoko.

Sembari menunggu penyusunan dakwaan dan proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Sementara itu, Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang bersama Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Tag Nikita Mirzani Mail Syahputra Resa Gladys Kasus TPPU Kasus Pengancaman

Terkini