Tak Takut Hukuman 12 Tahun, Vadel Badjideh Serahkan Nasib pada Tuhan
Gosip

Kasus hukum yang menjerat dancer muda Vadel Badjideh terus menjadi sorotan publik. Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap LM, putri artis Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
Tuntutan tersebut dibacakan secara e-court pada sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Vadel mengaku kecewa.
Namun, pria berusia 20 tahun itu memilih pasrah dan menyerahkan sepenuhnya pada kehendak Tuhan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Curhat Ingin Jadi Diri Sendiri di Tengah Kabar Putus dari Ajudan Prabowo
Ia juga menegaskan tidak merasa takut meski ancaman hukuman 12 tahun penjara menantinya.
vadel badjideh-min
“Kalau takut nggak, karena kalau janjinya surga buat saya...” kata Vadel saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9).
Baca Juga: Nikita Mirzani Gak Akan Maafin Vadel, Ada Kejadian Mengerikan yang Dialami Laura Meizani
Ketika ditanya soal rencana mengajukan pledoi, Vadel tidak memberikan jawaban pasti. Meski begitu, bungsu dari tiga bersaudara ini menegaskan dirinya sudah siap menghadapi sidang putusan.
“Iya, nanti lihat nanti aja. Kita lihat nanti. Sudah siap (menghadapi putusan hakim),” tegasnya.
Lebih lanjut, Vadel mengaku banyak mengalami perubahan selama menjalani masa tahanan. Ia merasa kehidupannya kini lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Perubahan di diri saya yang dulu, yang kalian mungkin tahu dulu seperti apa. Sekarang itu menjadi lebih baik, itu suatu mukjizat menurut saya. Dalam segi hati,” ungkapnya.
Foto Vadel Badjideh
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 lalu terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM. Kasus ini pun masih terus bergulir dan kini memasuki tahap penentuan vonis.