Seriusan? Mau Rampok Negara, Ternyata Harta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Minus 2 Juta!

Temuan unik terkait harta kekayaan Wahyudin Moridu terlihat di LHKPN sang anggota DPRD Gorontalo

Gosip

20 September 2025 | 12:54:25
image
Wahyudin Moridu.

Nama Wahyudin Moridu, S.H., Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo, tengah menuai perhatian publik setelah sebuah video dirinya viral di media sosial.

rb-1

Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terlihat berada di dalam mobil bersama seorang perempuan. Ia mengaku sedang berada di Makassar menggunakan uang negara, bahkan menambahkan pernyataan kontroversial bahwa dirinya akan “merampok uang negara agar negara menjadi miskin.”

Ucapan itu memicu gelombang protes luas. Publik menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas keluar dari seorang pejabat publik, sehingga cepat menyebar dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Biodata dan Agama Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Sesumbar Mau Rampok Negara

rb-2

Karena ia bicara soal "uang negara" dan "merampok negara", tentu membuat penasaran, sebenarnya seberapa besar kekayaan Wahyudi Moridu ini.

Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahuilah bahwa Wahyudin ini memiliki harta sebesar Rp198 juta Rupiah.

Berikut ini perincian harta kekayaan Wahyudin Moridu:

Wahyudin MoriduWahyudin Moridu

Bidang: Legislatif

  • Lembaga: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
  • Unit Kerja: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

I. Data Pribadi

  • Nama: Wahyudin Moridu
  • Jabatan: Sekretaris Fraksi
  • NHK: 530467

II. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan – Rp 180.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 2.000 m² / 72 m² di Kabupaten/Kota Boalemo
  • Status: Warisan
  • Nilai: Rp 180.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp ----

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp ----

D. Surat Berharga – Rp ----

E. Kas dan Setara Kas – Rp 18.000.000

F. Harta Lainnya – Rp ----

Wahyudin MoriduWahyudin Moridu

Sub Total Harta: Rp 198.000.000

III. Hutang

  • Jumlah Hutang: Rp 200.000.000

IV. Total Harta Kekayaan (II – III)

  • Rp –2.000.000

Dengan demikian, maka menurut LHKPN, kekayan Wahyudin Moridu adalah minus 2 juta rupiah, dikarenakan adanya utang sebesar 200 juta rupiah.

Tag wahyudin moridu dpr gorontalo

Terkini