Penyebab BSU Rp600 Ribu Belum Cair Bulan September 2025
Gosip

Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah belum kunjung cair pada bulan September 2025. Hal itu menyebabkan masyarakat terus mempertanyakan kapan BSU Rp600 ribu cair?
BSU merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk pekerja formal yang berpenghasilan rendah. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang memiliki upah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif pada BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp300 ribu dan diberikan dua bulan sekaligus sehingga senilai Rp600 ribu. Pada tahun 2025 BSU 2025 telah disalurkan secara bertahap. Kuartal II disalurkan pada April-Juni dan kuartal III mulai disalurkan bulan Juni hingga Agustus lalu.
Baca Juga: Terungkap! Ini Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025 yang Ditunggu Pekerja
Proses penyaluran BSU dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar. Selain itu, penerima hak juga dapat menarik uang bantuan BSU melalui kantor Pos terdekat.
Berikut adalah syarat penerima BSU 2025.
1. WNI yang aktif bekerja
2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK setempat
4. Bukan TNI, Polri, atau PNS
5. Bekerja di sektor prioritas, seperti guru honorer maupun buruh pabrik.
Uang BSU 2025(Facebook) (2)
Berikut ini adalah cara cek status penerima BSU 2025.
- Cek melalui situs resmi kemnaker.
- Cek melalui aplikasi Pospay atau kantor pos.
- Cek melalui instansi terkait seperti kelurahan atau pun yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Apakah BSU Cair September 2025? Simak Faktanya Disini
Lantas, apakah BSU akan kembali disalurkan pada September 2025? Hingga artikel ini dibuat, belum ada informasi resmi terkait kemungkinan pencairan BSU dalam waktu dekat. Hal ini berarti, tidak ada program pencairan BSU yang dijadwalkan khusus di bulan September.
BSU
Apa penyebab BSU Rp600 ribu belum cair lagi? Menurut informasi, pemerintah kini masih mengkaji ulang dan mengevaluasi program BSU yang telah terlaksana sebelumnya.
Selain daripada itu, program BSU apakah akan kembali disalurkan, itu tergantung pada pertimbangan Kemnaker dan Kemenkeu. Kedua kementerian itu masih mempertimbangkankondisi anggaran negara dan kebutuhan ekonomi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari kanal komunikasi pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan. Jangan mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.