Richard Lee Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Doktif Bagikan Video Deddy Corbuzier Soal Kebal Hukum
Seperti diketahui, dr Richard telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Meski demikian, ia tidak ditahan lantaran dinilai bersikap kooperatif selama proses penyelidikan.
Selain itu, pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB harus dihentikan pada pukul 22.00 WIB karena kondisi kesehatan Dokter Richard. Padahal, dr Richard Lee dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berdasarkan ketentuan objektif dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), tersangka dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih semestinya dilakukan penahanan.
Baca Juga: Awalnya Ulas Produk, Kini Doktif dan Richard Lee Sama-Sama Jadi Tersangka
Menanggapi hal tersebut, Dokter Detektif atau Doktif selaku pelapor mengaku kecewa. Doktif bahkan sempat membagikan ulang cuplikan video Deddy Corbuzier yang menyinggung anggapan dr Richard kebal terhadap hukum.
"Ngapain kalian dan Doktif ngeributin Dokter Richard? Sudah jelas, menurut gue, sepertinya, Dokter Richard ini kebal hukum," ujar Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, Richard Lee Blak-blakan: Saya Menyerah Edukasi Netizen
Dugaan Deddy Corbuzier mengenai dr Richard Lee yang dianggap kebal hukum didasarkan pada sejumlah kasus sebelumnya yang dinilai meredup dan tak berlanjut ke proses hukum.
"Dia pernah bikin hoax, tempat dia kerampokan, heboh, didemo sama satu kota. Pernah. Keurus sampai sekarang? Enggak kan?" ucap Deddy Corbuzier.
Richard Lee [sumber: Instagram Dr Richard Lee]
"Pengacaranya udah pernah gue undang ke sini, tuduhannya sudah ada, masuk ke polisi. Mana sekarang? Kebal hukum kan?" sambungnya.
Lewat unggahan yang dibagikan pada Selasa, 6 Januari 2026, Doktif berupaya menunjukkan kepada Deddy Corbuzier bahwa Dokter Richard Lee tidak berada di atas hukum.
"Enggak ada yang kebal hukum di Indonesia! Sudah saatnya DRL mempertanggungjawabkan apa yang dia tabur selama ini!" imbuh Doktif.
Namun, Doktif kembali merasa kecewa setelah mengetahui dr Richard Lee tidak ditahan. Sementara itu, warganet ramai membandingkannya dengan kasus Nikita Mirzani yang langsung ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pada tahun 2025 lalu.
Deddy Corbuzier Pernah Beri Sindiran Pada Richard Lee [sumber: Instagram Dokterdetektifreal]
"Miris banget hukum di negeri ini. Niki dengan alasan apapun tetap ditahan, yang udah merugikan masyarakat malah melenggang," komentar akun @dillad***.
"Oh tidak enak badan, lah Niki langsung ditahan kok," sindir akun @pinkg***.
"Kok kayak pilih kasih ya, Niki dan Mail gercep banget langsung ditahan. Tolong yang adil," sahut akun @edahrusdi***.
"Bisa gitu ya? Tahanan kalau enggak enak badan bisa pulang dulu dong kalo gitu ya?" kata akun @mikara***.