Gosip

Richard Lee Diringkus Polisi Usai Pemeriksaan, Ini Alasan Penahanannya

07 Maret 2026 | 15:36 WIB
Richard Lee Diringkus Polisi Usai Pemeriksaan, Ini Alasan Penahanannya
Richard Lee. [Instagram]

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Richard Lee, pada Jumat (6/3/2026) malam. Penahanan dilakukan setelah Richard menjalani pemeriksaan selama sekitar 4 jam, sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan mulai pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya. Menurutnya, penahanan sudah sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan sebelumnya.

“Benar, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan malam ini,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: dr Richard Lee Habiskan Segini untuk Truk Sembako Kado Ultah Istri

rb-2

Dinilai Tidak Kooperatif dan Sempat Mangkir Pemeriksaan

Richard Lee saat ditahan. [Indopop/Selvianus Kopong Basar]Richard Lee saat ditahan. [Indopop/Selvianus Kopong Basar]

Sebelum ditahan, Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan total 29 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Pemeriksaan berlangsung cukup intensif selama beberapa jam.

Baca Juga: Konsisten Belajar Agama Islam, Richard Lee Mantap Mualaf?

Polisi menyebut salah satu alasan penahanan adalah karena Richard dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Ia tercatat pernah tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan jelas.

Menariknya, pada hari itu, Richard justru diketahui aktif di media sosial dengan melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa keterangan jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," tegas Budi.

Selain itu, Richard juga tercatat dua kali tidak memenuhi kewajiban lapor diri, yakni pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.

Kondisi Kesehatan dan Proses Penahanan

Sebelum dimasukkan ke ruang tahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, dan suhu tubuh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan Richard dalam keadaan normal dan ia dinyatakan dapat menjalani aktivitas seperti biasa.

Sebelumnya, Richard Lee terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.43 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan dikawal ketat petugas. Meski tidak mengenakan rompi tahanan, kedua tangannya diduga diborgol dan disembunyikan di balik kemeja.

Selama berjalan menuju area tahanan, Richard memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media dan menundukkan kepala saat melewati kerumunan wartawan.

Tag Richard Lee Richrad Lee Ditahan