Reza Gladys Angkat Suara Atas Produk Skincare Masuk Daftar Ilegal BPOM

Reza Gladys menjelaskan penggunaan RIBESKIN dalam klinik miliknya

Gosip

05 Agustus 2025 | 15:37:11
image

Pebisnis Reza Gladys mengangkat suara soal tudingan skincare jualannya masuk dalam daftar illegal BPOM. 

rb-1

Melalui kuasa hukum Julianus Paulus Sembiring, Reza menegaskan produk jualannya tidak ada yang berbahaya.

Bahkan produk RIBESKIN Superficial Pink Aging pernah digunakan dalam perawatan di klinik Reza, Glafidsya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK Soal Dugaan Suap, Hotman Paris: Dasarnya apa?

rb-2

Sebagai informasi, produk itu digunakan dalam sebuah perawatan Glowing Booster Cell. 

Penggunaannya pun wajib dilakukan dalam pengawasan dokter professional. Produk itu juga tidak bisa dipakai secara bebas pada konsumen massal.

Baca Juga: Profil Tengku Zanzabella Viral Gegara Sebut Nikita Mirzani Bawa Hape di Sel Langgar Aturan Rutan

"Yang perlu dicatat dan diketahui, RIBESKIN Superficial Pink bukanlah produk dari Glafidsya," kata Julianus.

Meski digunakan dalam klinik Reza tapi bukan dia sendiri yang meraciknya melainnya impor dari Korea Selatan.

"Itu produk dari Korea Selatan, dan bukan hanya Reza Gladys yang menggunakannya," papar Julianus.

Menariknya produk itu digunakan klinik kecantikan lainnya dan nggak cuma Glafidsya.

"Banyak klinik kecantikan lainnya juga menggunakan produk ini," cepu Julianus.

perseteruan Reza Gladys dan Nikita Mirzani [instagram]perseteruan Reza Gladys dan Nikita Mirzani [instagram]

Dia pun menambahkan RIBESKIN dibeli secara resmi pada Juli 2023 dari distributor berizin.

Kala itu Reza membeli produk itu dan memiliki faktur dan izin edar dari BPOM dan Kemenkes.

Pihak klinik Glafidsya mengakui telah menghentikan perawatan menggunakan RIBENSKIN sejak Mei 2024.

Keputusan itu diambil jauh sebelum pencabutan izin edar RIBESKIN pada November 2024.

Produk ini menjadi sorotan usai disebut dalam sidang TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Tag Reza Gladys RIBESKIN Glafidsya

Terkini