Profil Iin Farihin, Kader PBB Diperiksa Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Kali ini penyidik memanggil Iin Farihin (IF). Kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu telah tiba memenuhi panggilan KPK pada Selasa (13/1/2026) pukul 08.54 WIB.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IF selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ratu Alfauziah, Selebgram yang Diisukan VC Blunder Viral di TikTok
Panggil 6 Saksi Lainnya
Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Dok. KPK]Penyidik juga memanggil enam saksi lainnya, yakni SUG, YS, RYB, dan RG selaku pihak swasta.
Serta HRD selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya, dan DWA selaku sopir.
Baca Juga: Kasus Timothy Ronald Dugaan Penipuan Kripto, Ini Profil dan Perjalanan Investasinya
Sehari sebelumnya KPK memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno, sebagai saksi kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.