Profil Dahlan Iskan yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penggelapan, Bukan Pertama Kali!
Gosip

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.
Bersama Direktur Jawa Pos Nany Wijaya, Dahlan Iskan menjadi tersangka atas laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap.
Padahal menurut Johanes Dipa, kuasa hukum Dahlan Iskan, sang klien bukan terlapor dalam laporan Rudy.
Baca Juga: Pengacara Dahlan Iskan Singgung Hal Janggal usai Kliennya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selama ini Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dan kooperatif menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Rudy menduga, penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan sang klien terhadap Jawa Pos.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dahlan Iskan Malah Ngaku Lagi di Luar Negeri
Diketahui dari Profil Dahlan Iskan, ia merupakan mantan Direktur Utama Jawa Pos Group.
Pria kelahiran Magetan, 17 Agustus 1951, tersebut juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN menggantikan Mustafa Abubakar di kabinet Presiden SBY (2011-2014).
Sebelum itu, Dahlan Iskan terlebih dahulu menjabat sebagai Direktur Utama PLN (2009-2011).
Karier Dahlan Iskan dimulai sebagai reporter surat kabar di Samarinda (1975), wartawan majalah Tempo (1976), lalu menjadi bagian dari Jawa Pos (1982).
Lepas dari Jawa Pos, Dahlan Iskan mendirikan sebuah media bernama DISWAY singkatan dari Dahlan Iskan Way pada 2018.
Dahlan Iskan [Instagram]
Suami Nafsiah Sabri tersebut memiliki dua anak, salah satunya pengusaha muda Azrul Ananda.
Harta kekayaan Dahlan Iskan pernah dilaporkan sebesar Rp2,3 triliun.
Kasus dugaan penggelapan yang tengah dihadapi Dahlan Iskan sebenarnya bukan yang pertama.
Dahlan Iskan sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di Jawa, Bali, dan NTB pada 2015.
Ia juga pernah terlibat kasus pelepasan aset dan kasus mobil listrik.