Pengakuan Baru Ammar Zoni: Klaim Dianiaya Oknum Polisi dan Dipaksa Foto Pakai Clutch
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, mantan suami Irish Bella tersebut melontarkan pengakuan yang mengejutkan.
Ammar secara blak-blakan mengklaim bahwa dirinya sempat menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum petugas saat menjalani interogasi awal di tingkat Polsek. Ia menyebut kondisi saat pemeriksaan tersebut sangat menekan karena adanya tindakan penganiayaan.
"Keadaannya di saat kita sehabis diinterogasi, sehabis penganiayaan dari oknum kepolisian, Polsek gitu kan," ungkap Ammar Zoni saat memberikan keterangan usai persidangan di PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Drama Sidang Ammar Zoni: Disebut Bandar, Langsung Marah dan Tunjuk Saksi
Ammar Zoni di persidangan (Tiktok)
Selain soal kekerasan fisik, Ammar juga menepis keras kepemilikan sebuah tas tangan (clutch bag) yang ditunjukkan sebagai barang bukti dalam foto persidangan. Ia menilai momen pengambilan foto itu sangat janggal karena dilakukan tengah malam setelah dirinya diduga mengalami penyiksaan.
Ammar merasa dirinya dijebak untuk memegang tas tersebut agar terlihat seolah-olah barang haram itu merupakan miliknya. Ia menjelaskan bahwa raut wajahnya dan rekan-rekannya dalam foto tersebut merupakan bukti nyata dari kondisi mereka yang baru saja mengalami tekanan fisik.
Baca Juga: Ammar Zoni Ngamuk hingga Tunjuk-tunjuk Saksi di Sidang, Hakim Langsung Ketuk Palu!
"Bisa dilihat sendiri juga di foto itu bagaimana muka-muka kita semua sehabis disiksa. Di situ saya disuruh pegang tas itu, padahal saya enggak tahu apa-apa," tegas Ammar menambahkan penjelasannya.
Keanehan lain yang disoroti Ammar adalah fakta bahwa mereka langsung dijebloskan ke sel tikus tanpa boleh membawa barang apa pun setelah sesi foto tersebut. Ia merasa skenario pengambilan foto itu sangat dipaksakan hanya untuk memberatkan posisinya secara hukum.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, turut melayangkan protes keras terhadap saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam persidangan kali ini. Jon menegaskan bahwa pihaknya menolak keterangan saksi tersebut karena identitasnya sama sekali tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba.
Pihak pembela berencana membedah seluruh kejanggalan proses penyidikan ini dalam nota pembelaan atau pleidoi yang akan datang. Jon menilai keterangan kliennya di awal kasus harus ditinjau ulang karena dibuat saat posisi Ammar sedang dalam keadaan tidak berdaya.
Saat ini, Ammar bersama lima terdakwa lainnya dijerat dengan pasal berat mengenai perantara dan kepemilikan narkotika golongan I di atas 5 gram. Proses hukum masih terus berjalan sementara Ammar kini mendekam di Lapas Cipinang sebelum nantinya dipindahkan ke Nusakambangan.