Gosip

Drama Sidang Ammar Zoni: Disebut Bandar, Langsung Marah dan Tunjuk Saksi

12 Februari 2026 | 21:48 WIB
Drama Sidang Ammar Zoni: Disebut Bandar, Langsung Marah dan Tunjuk Saksi
Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus narkoba Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026). [TikTok]

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026).

rb-1

Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini diwarnai sejumlah drama.

Ammar Zoni mengamuk ketika disebut bandar narkoba oleh saksi dari Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar. Yossy menilai Ammar termasuk bandar narkoba yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ammar Zoni di Persidangan: Dipukul, Disetrum, Dipaksa Mengaku

rb-2

"Bapak memang bilang saya ini sebagai bandar, ya kan? Buktikan kalau saya tidak mempunyai apa-apa di situ. Tapi Bapak tadi barusan bilang, statement Bapak, saya adalah bandar,"  ujar Ammar Zoni seraya meluapkan emosi. 

"Padahal saya sudah bilang saya ditawarkan. Dalam BAP saya juga sudah bilang, saya ditawarkan itu Rp300 juta (untuk damai atau rehab)," lanjutnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini, Baru Bisa Ajukan Asimilasi pada Januari 2026

Saat membantah, Ammar bahkan menunjuk wajah saksi dari tempat ia berdiri, yang membuat suasana sidang mulai tegang dan pengunjung ikut terpancing.

Melihat sidang mulai tak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma, mengetuk palu untuk menenangkan situasi.

Tuduhan Kekerasan dan Permintaan Uang Damai

Ammar Zoni sempat ngamuk mendengar pernyataan saksi. [TikTok]Ammar Zoni sempat ngamuk mendengar pernyataan saksi. [TikTok]

Ammar kemudian menuduh AKP Yossy melakukan kekerasan terhadap keenam terdakwa saat proses interogasi. Ia juga menyebut oknum penyidik tersebut meminta uang damai Rp300 juta.

"Iya Yang Mulia. Dan di sini juga dia bisa menyangkal untuk dia tidak meminta 300 juta, Yang Mulia. Dia meminta 300 juta di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia," tegasnya.

Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja saat masih mendekam di Rutan Salemba.

Akibat kasus ini, ia sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super ketat sebelum akhirnya dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta demi kelancaran persidangan.

Tag Ammar Zoni Sidang Narkoba Kasus Narkoba