Gosip

Pemilik Kontrakan Cucu Mpok Nori Buka Suara Usai Diperiksa, Bahas Soal KDRT?

25 Maret 2026 | 09:25 WIB
Pemilik Kontrakan Cucu Mpok Nori Buka Suara Usai Diperiksa, Bahas Soal KDRT?
Penampakan Kontrakan TKP Pembunuhan Cucu Mpok Nori. (FTNews/Selvianus Kopong Basar)

Penyelidikan kepolisian atas kematian tragis Dwintha Anggary, cucu seniman legendaris Mpok Nori, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi kunci. Tim penyidik Polda Metro Jaya memanggil empat orang, termasuk pemilik rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian, pada Selasa (24/3/2026).

rb-1

Usai memberikan keterangan di hadapan penyidik, pemilik kontrakan yang akrab disapa Pak Haji terlihat enggan memberikan banyak komentar kepada media. Ia tampak menghindari kerumunan wartawan dan hanya memberikan penjelasan singkat mengenai substansi pemeriksaannya.

Pak Haji mengonfirmasi bahwa pertanyaan penyidik mayoritas berkaitan dengan sejauh mana ia mengenal sosok pelaku pembunuhan tersebut secara personal. "Dikit aja, hanya perkenalan aja, kenal ke pelaku atau tidak. Sudah, materinya nanya ke situ aja," ujarnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Cucu Mpok Nori, Polisi Panggil Keluarga Korban Hari Ini!

rb-2

Kontrakan yang jadi TKP pembunuhan Cucu Mpok Nori. (FTNews/Selvianus Kopong Basar)Kontrakan yang jadi TKP pembunuhan Cucu Mpok Nori. (FTNews/Selvianus Kopong Basar)Selain masalah perkenalan, pihak kepolisian juga menggali informasi mengenai durasi almarhumah Dwintha menempati rumah kontrakan di kawasan Cipayung tersebut. Landlord tersebut membeberkan bahwa korban beserta suaminya sebenarnya merupakan penghuni baru di lingkungan mereka.

Pak Haji menyebutkan bahwa pasangan suami istri tersebut baru menjadi penyewa di tempat tinggalnya selama hitungan minggu. "Baru sebulan dia ngontrak, baru sebulan lebih dikit lah," jelasnya secara ringkas sebelum bergegas meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Ketika dimintai tanggapan mengenai rumor adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum tragedi maut itu terjadi, ia menolak berkomentar. Ia memilih untuk bersikap pasif dan menyerahkan segala fakta pendukung sepenuhnya kepada otoritas kepolisian yang sedang bertugas.

Baca Juga: Kasus Cucu Mpok Nori: Keluarga Diperiksa 13 Jam hingga Berpapasan dengan Pelaku WNA

Ilustrasi TKP tindak Kriminal (Pexels)Ilustrasi TKP tindak Kriminal (Pexels)Pemilik rumah tersebut mengaku tidak berani berspekulasi karena khawatir pernyataannya akan mengganggu jalannya proses hukum. "Kita nggak boleh komen, nanti ke penyidik aja. Maaf ya," elaknya saat didesak mengenai isu perselisihan antara korban dan pelaku.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh istri Pak Haji yang ikut mendampingi selama proses pemberian keterangan di markas kepolisian. Ia secara tegas menolak menjawab setiap pertanyaan awak media dengan alasan menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat pribadi.

Perempuan tersebut berkali-kali menyatakan ketidaktahuannya terhadap dinamika kehidupan korban selama menghuni kontrakan miliknya itu. "Nggak tahu, nggak tahu, nggak tahu. Mohon maaf ya, ini privasi," tuturnya singkat kepada para pemburu berita.

Tragedi yang merenggut nyawa cucu pelawak Betawi ini diketahui melibatkan Fouad Tareq Jameel, warga negara Irak yang sempat berupaya melarikan diri. Kini, pelaku pembunuhan sadis itu sudah mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

Tag Mpok Nori Cucu Mpok Nori Dwintha Anggary