Mantan Istri Pendeta Moses Henry Bongkar Kasus KDRT Selama 24 Tahun Hingga Bugil Depan Anak
Akibat kejadian tersebut, Sherly mengaku mengalami cedera serius hingga pembuluh darah di mata kirinya pecah. Pola kekerasan ini terus berlanjut selama pernikahan mereka, di mana anak-anak juga kerap menjadi sasaran amarah Moses jika dianggap melakukan kesalahan kecil.
Fakta lain yang tak kalah mencengangkan adalah status pernikahan Sherly. Ia baru mengetahui belakangan bahwa dirinya ternyata adalah istri ketiga.
Moses Henry diketahui belum resmi bercerai dari dua istri sebelumnya saat menikahi Sherly di Amerika Serikat. Istri pertamanya dinikahi secara Kristen, sementara istri kedua dinikahi secara Islam.
Selain masalah rumah tangga, Sherly juga menyinggung adanya dugaan perilaku tidak pantas terhadap wanita lain. Moses disebut merekrut gadis-gadis muda dengan dalih pelayanan panti asuhan.
Sherly menyebut para gadis ini sebagai "dayang-dayang", dan menduga ada praktik pelecehan seksual yang terjadi di sana.
Titik balik perlawanan Sherly terjadi pada tahun 2024. Didorong oleh putrinya yang kuliah di jurusan hukum, mereka mulai mengumpulkan bukti. Sherly dan anaknya diam-diam memasang CCTV di rumah dan merekam aksi kekerasan menggunakan kamera ponsel yang disembunyikan.
Momen krusial terjadi setelah Sherly mengalami kecelakaan mobil ringan. Mengetahui akan dimarahi habis-habisan, Sherly dan anaknya menyiapkan tiga ponsel untuk merekam kejadian saat Moses pulang. Rekaman video berdurasi 26 menit itulah yang akhirnya menjadi bukti kuat tindakan penganiayaan yang dilakukan Moses.
Sherly Mantan Istri Pendeta Moses Henry Bongkar Dugaan Kdrt 24 Tahun Dan Perilaku Menyimpang Di Podcast Dr Richard Lee [Sumber: Youtube]
Berbekal bukti video dan hasil visum, Sherly melaporkan Moses ke Polrestabes Surabaya pada 9 Agustus 2024. Moses Henry sempat ditahan oleh pihak kepolisian pada awal September 2024 setelah kasus ini mendapat atensi publik dan bantuan hukum.
Namun, drama hukum ini berakhir antiklimaks. Moses Henry, yang berprofesi sebagai pengacara, melakukan strategi "tukar guling" kasus dengan melaporkan balik Sherly atas tuduhan KDRT, pemerasan, dan pelanggaran UU ITE.
Demi menghindari risiko dirinya ikut ditahan dan menelantarkan anak-anak, Sherly akhirnya menyetujui kesepakatan damai. Kedua belah pihak mencabut laporan masing-masing (restorative justice), dan Moses Henry dibebaskan. Meski demikian, proses perceraian tetap berjalan dan keduanya resmi bercerai pada April 2025.
Kini, Sherly menegaskan bahwa dirinya sudah tidak mencari ganti rugi materi atau pembalasan dendam. Kehadirannya di ruang publik murni untuk memberikan edukasi dan kekuatan bagi wanita lain yang mungkin sedang terjebak dalam hubungan beracun (toxic relationship).
"Tujuan saya sekarang adalah menatap masa depan dan mencegah jangan ada korban lagi. Kalian berhak bahagia," pesan Sherly.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja, terlepas dari status sosial atau jabatan pelaku. Netizen pun ramai-ramai memberikan dukungan moral kepada Sherly di kolom komentar unggahan tersebut.