LPDP Angkat Bicara Soal Dwi Sasetyaningtyas yang Bangga Anaknya Jadi WNA
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya ikut angkat bicara terkait pernyataan kontroversial Dwi Sasetyaningtyas. Dwi Sasetyaningtyas jadi sorotan lantaran ia bangga anaknya menjadi Warga Negara Asing (WNA).
Ungkapan rasa bangganya di media sosial dianggap merendahkan martabat paspor Indonesia. Lebih lagi, Dwi Sasetyaningtyas merupakan penerima beasiswa LPDP.
Bermula dari postingan Tyas yang memamerkan amplop berwarna cokelat dari Home Office Inggris berisi dokumen kewarganegaraan anak keduanya. Ia menyebut dokumen tersebut mengubah nasib dan masa depan anak-anaknya kelak.
Baca Juga: Biodata Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikuliti, Ternyata Eks Pejabat Syukur Iwantoro!
Hal lain yang tak kalah membuat netizen Indonesia geram lantaran Tyas mengutarakan kalimat yang memilukan. Ia mengaku cukup dirinya yang jadi WNI tapi tidak dengan anak-anaknya.
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar Tyas.
Baca Juga: Biodata Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Dituduh Kabur ke LN Padahal Dibiayai LPDP
Sontak hal tersebut memantik amarah netizen Indonesia. Satu persatu latar belakang Tyas dan suaminya pun ikut disorot.
Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro ternyata penerima beasiswa LPDP. Tak pelak banyak netizen yang meminta LPDP menindak penerima beasiswanya. Mengingat uang beasiswa berasal dari uang rakyat Indonesia.
Kini ramai jadi sorotan, pihak LPDP akhirnya angkat bicara. Melalui media sosial Twitter @LPDP_RI, LPDP memberikan tujuh buah tanggapan terkait kasus yang kini tengah ramai jadi perbincangan.
Tanggapan Lpdp Soal Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas [Sumber: X]
"Tanggapan LPDP atas Isu Awardee LPDP Bangga Anak Menjadi WNA
1.LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis @LPDP_RI, pada Sabtu, (21/2/2026).
LPDP juga mengingatkan agar penerima beasiswa menunaikan kewajibannya untuk mengabdi di Indonesia.
"2. Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," sambungnya.
Lebih lanjut, LPDP menyebut sudah tidak ada keterkaitan dengan Dwi Sasetyaningtyas.
"3. Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," imbuhnya.
Dwi Sasetyaningtyas Dirujak Warganet Karena Sebut Paspor Indonesia Lemah [Sumber: X]
Kendati demikian, LPDP siap melakukan komunikasi dengan Dwi Sasetyaningtyas agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
"4. Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri," sambungnya.
Hal itu tak lepas dari status suami Dwi Sasetyaningtyas yang juga merupakan alumnus LPDP.
"5. Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," ungkapnya.
Pasalnya, kewajiban suami Dwi Sasetyaningtyas sebagai penerima beasiswa LPDP dianggap belum terpenuhi.
"6. LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," ungkap LPDP.
Di akhir pernyataannya, LPDP mengaku akan tetap menegakkan aturan yang ada.
"7. LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," pungkasnya.