Kondisi Kesehatan Jonathan Frizzy Mengkhawatirkan Usai Ditahan Terkait Kasus Vape
Gosip

Jonathan Frizzy yang akrab disapa Ijonk resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin, 14 Juli 2025.
Penahanan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari pihak kepolisian
Sebagai informasi, penahanan Ijonk terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Terbukti Gunakan Vape Obat Keras
Lamgok Heryanto Silalahi dan Ida Bagus Ivan Dharmadipradja selaku tim kuasa hukum Ijonk tampak mendampingi klien mereka selama proses pemindahan dari Polres ke Lapas Pemuda Tangerang.
"Ijonk ditahan sejak 11 Juli pada saat P21 tahap dua," ujar Lamgok di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang.
"Barang bukti dan tersangkanya diserahkan ke Kejaksaan, kemudian dilakukan penahanan dititipkan di Polres, dan sekarang dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang," imbuhnya.
Baca Juga: Lula Kamal Ungkap Efek Mengerikan Etomidate, Zat yang Bikin Jonathan Frizzy jadi Tersangka
Meskipun dalam kondisi kesehatan yang belum stabil akibat penyakit ambeien,Ijonk tetap menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Jonathan Frizzy alias Ijonk [Instagram]
"Klien kami sangat berupaya menghormati proses hukum dan dia memang ingin ini cepat selesai," lanjut Lamgok.
Menurut sang kuasa hukum, Jonathan Frizzy tetap menjalani tahap dua meski sedang sakit.
"Setelah registrasi, dia masih dalam proses pemeriksaan kesehatan oleh pihak Lapas. Kami juga belum tahu hasilnya, kami doakan yang terbaik," ungkap Lamgok.
Terkait indikasi penyakit lain, Lamgok menjelaskan bahwa pemeriksaan masih dilakukan secara menyeluruh.
Isu adanya indikasi kanker yang diidap Jonathan Frizzy juga dibenarkan oleh Lamgok yang menyatakan bahwa hak-hak kliennya yang sedang sakit sudah terpenuhi
"Jadi indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang," bebernya.
Lamgok juga menyampaikan bahwa Ijonk dalam kondisi mental yang terguncang setelah resmi ditahan, terlebih karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.
"Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik," tandasnya.