Gosip

Klaim Tak Ada Korban Nyata, Pihak dr. Richard Lee Bantah Masih Perdagangkan DNA Salmon

30 Maret 2026 | 17:17 WIB
Klaim Tak Ada Korban Nyata, Pihak dr. Richard Lee Bantah Masih Perdagangkan DNA Salmon
Richard Lee. [YouTube]

Tim kuasa hukum dr. Richard Lee, Abdul Haji Talaohu memberikan pembelaan keras terkait legalitas produk kecantikan yang menyeret kliennya ke balik jeruji besi. Mereka menegaskan bahwa seluruh produk yang dipasarkan selama ini telah mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

rb-1

Haji Talaohu menyebutkan bahwa hingga detik ini penyidik tidak pernah menunjukkan bukti adanya korban yang mengalami cacat medis akibat produk tersebut. Ia menilai ketiadaan korban nyata seharusnya menjadi pertimbangan profesional bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.

"Produk yang dijual atau diperdagangkan adalah produk yang terdaftar Badan POM (BPOM). Jadi tidak ada produk ilegal yang mengarah kepada transaksi ilegal. Jadi semua itu (terdaftar) BPOM," kata Haji Talaohu, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Foto Richard Lee di Tahanan Bocor, Tim Konten Ngadu ke Propam: Area Ring 1 Kok Tembus?

rb-2

Abdul Haji Talaohu, pengacara Richard Lee. (Indopop/Raka)Abdul Haji Talaohu, pengacara Richard Lee. (Indopop/Raka)

"Sampai hari ini belum ada korban yang terverifikasi medis, punya visum, atau mungkin dia cacat organ, atau hari ini lagi terbaring di rumah sakit karena mengonsumsi produk-produk itu. Sehingga dengan demikian dalam perkara ini tidak ada korban nyata, sehingga perlu kita melihatnya secara profesional," tambahnya.

Terkait produk DNA Salmon yang menjadi pemicu utama penahanan, tim hukum mengklarifikasi bahwa barang tersebut sudah tidak lagi diedarkan. Produk tersebut diklaim sudah ditarik dan dikembalikan kepada vendor sejak pertengahan tahun 2024 sesuai arahan instansi terkait.

Baca Juga: Richard Lee Disebut Belum Mualaf oleh Doktif, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum

Haji Talaohu menepis isu yang menyebutkan bahwa dr. Richard masih memperdagangkan produk DNA Salmon hingga saat ini. Jika masih ditemukan produk tersebut di platform belanja daring, hal itu di luar kendali pihak perusahaan karena rantai distribusi yang panjang.

Richard Lee. (Instagram)Richard Lee. (Instagram)

"Sudah tidak dijual lagi. Karena kenapa? Itu sudah ditarik oleh vendor melalui surat keputusan BPOM. Jadi awalnya itu kan diedarkan karena kan resmi, legal, ada terdaftar Badan POM. Tapi sudah dikembalikan kepada vendor dan tidak beredar lagi sejak, kalau enggak salah, di pertengahan 2024 kayaknya," jelas Haji Talaohu.

"Jadi sudah tidak lagi. Ada isu yang berkembang bahwa dokter masih memperdagangkan DNA Salmon, itu sudah tidak ada lagi. Itu sudah dua tahun yang lalu," lanjutnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah validitas bukti sampel produk yang dibawa oleh dr. Samira dari pembelian secara daring. Kuasa hukum menekankan pentingnya video unboxing sebagai syarat sah pembuktian bahwa barang tersebut benar-benar berasal dari perusahaan dr. Richard Lee.

Haji Talaohu menegaskan bahwa produk tersebut tidak mungkin teridentifikasi secara hukum jika tidak mengikuti regulasi validasi e-commerce yang berlaku. Tanpa adanya dokumentasi pembukaan paket, tuduhan mengenai peredaran produk ilegal dinilai sangat lemah dan cacat pembuktian.

Di sisi lain, tim hukum juga mengonfirmasi adanya perpanjangan masa penahanan bagi dr. Richard Lee selama 40 hari ke depan. Mereka juga menanggapi isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sempat menyeret nama istri sang dokter dengan bantahan tegas.

Haji Talaohu meyakinkan bahwa tidak ada aktivitas penyamaran rekening atau aliran dana mencurigakan dari bisnis legal yang dijalankan kliennya. Hingga saat ini, dr. Richard Lee dilaporkan dalam kondisi baik dan lebih fokus melakukan kegiatan ibadah serta membaca buku di dalam tahanan.

Tag RIchard Lee Dokter Richard Lee Doktif