Kemungkinan Nikita Mirzani Dijemput Paksa usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Pengancaman

Telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani disebut-sebut berpotensi dijemput paksa karena mangkir dari pemeriksaan.

Gosip

03 Maret 2025 | 20:37:00
image

Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah diduga mangkir dari pemeriksaan.

rb-1

Nikita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys. 

Seharusnya, Nikita kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Baru usai Pecah Kongsi dengan Razman Nasution

rb-2

Hingga Senin sore tiba, Nikita Mirzani belum muncul di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, ketidakhadiran Nikita disebabkan oleh adanya pekerjaan yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Curhat Ingin Jadi Diri Sendiri di Tengah Kabar Putus dari Ajudan Prabowo

“Alasan penundaan pemeriksaan karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan atau diwakilkan. Dalam permohonannya, dia mengajukan penundaan pemeriksaan ke tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” ungkap Ade Ari. 

Absennya Nikita Mirzani dalam pemeriksaan terkait kasus pengancaman dan pemerasan yang menjadikannya sebagai tersangka, mendapat sorotan dari praktisi hukum, Deolipa Yumara. 

Menurutnya, ibu tiga anak tersebut berpotensi untuk dijemput paksa apabila kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Nikita MirzaniNikita Mirzani

“Niki ini kan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka. Panggilan pertama tidak datang, tapi minta penundaan. Setelah ditunda tapi di panggilan kedua masih belum hadir juga,” terang Deolipa kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Senin (3/3/2025).

Selanjutnya, Deolipa Yumara menjelaskan rangkaian tindakan yang akan dilakukan jika Nikita kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan hari ini, terlebih dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Semisal enggak data ya baru dibikin surat panggilan jemput bawa sebagai tersangka. Jadi dia dicari, dijemput, dan dibawa ke Polda,” papar Deolipa. 

Apabila Nikita, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisiatif untuk melarikan diri, Deolipa Yumara menyatakan bahwa pihak kepolisian akan merilis daftar pencarian orang (DPO). 

Sebelumnya, Nikita sempat memberikan keterangan bahwa alasan ketidakhadirannya adalah karena adanya jadwal syuting yang harus dipenuhi.

Tag Nikita Mirzani Reza Gladys Nikita Mirzani tersangka Viral

Terkini