Jadi Saksi Persidangan, Sherina Munaf Bongkar Fakta soal Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Artis dan aktivis pecinta hewan Sherina Munaf memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Dalam peristiwa tersebut, bukan hanya barang berharga yang hilang, tetapi juga seekor kucing milik Uya Kuya yang turut menjadi korban dan berpindah tangan hingga akhirnya dirawat oleh Sherina.
Sherina dimintai keterangan karena seekor kucing yang diambil oleh tersangka Dimas Dwiki dari rumah Uya Kuya akhirnya berakhir di tangannya untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik. Sherina menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Dimas, dan kucing tersebut ia terima dari seseorang bernama Divya.
Divya diketahui menebus kucing tersebut dari Dimas dengan biaya sebesar Rp1,3 juta. Setelah itu, Divya menghubungi Sherina melalui pesan Instagram, meminta bantuan untuk memberikan perawatan profesional pada kucing tersebut.
Baca Juga: Korban Banjir Menjarah Minimarket di Sibolga, Pria Ini Ngaku Ambil Mi Instan untuk Anak!
"Saya menerima DM dari Divya yang mengatakan bahwa dia telah menyelamatkan salah satu kucing milik Uya," ujar Sherina di PN Jakarta Timur, Rabu (10/12).
"Divya mengatakan dia menerima kucing itu dari Dimas, menebus."
Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya
Baca Juga: Zulhas dan Verrel Bramasta Ketahuan ke Pernikahan Petinggi PAN di Padang, Netizen: Transport Pakai Uang Rakyat?
Dibawa ke Klinik Hewan untuk Pemeriksaan Lengkap
Penyerahan kucing kepada Sherina terjadi pada 3 September 2025. Setelah menerima kucing tersebut, Sherina langsung membawanya ke klinik hewan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh demi memastikan kondisinya aman.
Sherina menuturkan bahwa Divya sempat merawat kucing tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepadanya agar perawatan medis dapat dilakukan secara lebih optimal.
"Dipindahtangankan ke saya supaya dirawat di klinik yang lebih baik, supaya jelas check-up kesehatannya bagaimana," jelas Sherina.
Koordinasi dengan Cinta Kuya dan Komunitas Pecinta Kucing
Dalam kesaksiannya, Sherina juga mengungkapkan bahwa ada koordinasi dengan Cinta Kuya, putri Uya Kuya, melalui seorang teman yang tergabung dalam komunitas pecinta kucing. Cinta disebut memberikan izin kepada Sherina untuk merawat kucing-kucing milik keluarga Uya.
Sherina Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Tanpa Minta Ganti
Sherina menegaskan bahwa dirinya tidak meminta ganti rugi kepada Uya Kuya atas biaya perawatan kucing tersebut. Ia menanggung seluruh biaya secara sukarela dan sudah memiliki kesepakatan untuk tidak menagih apa pun.
Kuasa hukum Sherina, Farih Romodoni Putra, menambahkan bahwa motivasi kliennya murni untuk menyelamatkan hewan-hewan tersebut.
"Fokus Sherina adalah menyelamatkan kucing-kucing itu. Tidak ada permintaan ganti rugi."
Sherina Munaf 2
Proses Persidangan Segera Memasuki Tahap Akhir
Terkait perkembangan kasus yang menjerat tersangka Dimas Dwiki, kuasa hukum menyebut bahwa Sherina merupakan saksi terakhir yang dimintai keterangan. Dengan demikian, proses persidangan diperkirakan akan segera memasuki tahap akhir dan menuju putusan hakim.