Tok! Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara

Gosip

23 Desember 2024 | 02:04:13
image
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. [Instagram]

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara.

rb-1

Suami Sandra Dewi itu dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan negara mengalami kerugian Rp300 triliun.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang," kata hakim ketua di Pengadila Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12//2024).

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

rb-2

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," sambung sang hakim.

Sandra Dewi dan Harvey MoeisSandra Dewi dan Harvey Moeis

Selain itu Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar yang jika tidak bisa dibayar, bisa diganti dengan penjara 6 bulan.

Bukan hanya itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti Rp 210 miliar.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

Jika tidak dibayar, maka harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara.

"Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp 210 miliar," sambung hakim.


Dalam sidang putusan vonis ini, hakim mengungkap hal yang memberatkan Harvey Moeis dihukum karena tidak mendukung pemerintah memberantas korupsi.

Sementara itu hal yang meringankan hukuman Harvey Moeis adalah belum pernah dihukum, sopan dalam sidang serta punya tanggungan keluarga.

Harvey Moeis sebelumnya dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar.

Ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan belum lama ini, Harvey Moeis bahkan sempat menangis ketika menyebut nama Sandra Dewi dan kedua anaknya.

Tag Featured Harvey Moeis Harvey Moeis divonis headline 1 kasus timah Sandra Dewi Suami Sandra Dewi

Terkini