Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tetap Divonis 20 Tahun Penjara

Kasasi ditolak Mahkamah Agung, Harvey Moeis tetap dihukum dengan penjara selama 20 tahun

Gosip

02 Juli 2025 | 14:31:18
image

Kasasi yang diajukan Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait kasus pengelolaan timah senilai Rp300 triliun ditolak Mahkamah Agung.

rb-1

Dengan penolakan itu, Harvey Moeis bakal menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Keputusan ini diposting di situs resmi Mahkamah Agung pada Selasa (1/7) dengan nomor 5009 K/PID.SUS/2025.

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

rb-2

Penolakan kasasi diketok majelis hakim diketuai Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, dengan dua anggota yakni Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo pada 25 Juni lalu.

"Tolak!" begitu putusan singkat kasasi itu.

Harvey Moeis tetap dihukum dengan penjara selama 20 tahunHarvey Moeis tetap dihukum dengan penjara selama 20 tahun

Baca Juga: Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, Sengaja Buat Hilang Jejak?

Awalnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara.

Kala itu majelis menilai tuntutan 12 tahun terlalu berat.

Dalam sidang 23 Desember 2024, hakim ketua Eko Aryanto mengungkapkan tambang timah di Bangka Belitung terjadi peningkatan produksi dan ekspor.

Majelis Hakim merasa peran Harvey tidak sebanding dengan tuntutan berat yang diajukan jaksa.

Namun belakangan vonis ringan menuai sorotan public. Jaksa lantas mengajukan banding hingga kasus lanjut ke kasasi.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memberatkan vonis Harvey Moeis dengan menjadi 20 tahun penjara.

Sejak suami ditangkap, sang istri Sandra Dewi tidak pernah mengupdate Instagram.

Yang terakhir, Sandra memposting konten pada 16 Maret 2024.

Kehidupan Sandra Dewi dipandang sederhana meski kerap memposting barang-barang branded.

Bahkan dua anak laki-lakinya memiliki akun IG pribadi yang kini semuanya ditutup usai Harvey Moeis ditangkap.

Tag Harvey Moeis Mahkamah Agung Sandra Dewi

Terkini