Gosip

Hakim Tunda Putusan Jonathan Frizzy, Nasib Ijonk Ditentukan 22 Oktober

15 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Hakim Tunda Putusan Jonathan Frizzy, Nasib Ijonk Ditentukan 22 Oktober
Jonathan Frizzy. (Instagram)

Sidang putusan kasus Jonathan Frizzy atau Ijonk di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (15/10/2025) resmi ditunda. Majelis hakim menyebut masih memerlukan waktu tambahan untuk mempertimbangkan putusan.

rb-1

Pengacara Ijonk, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, mengatakan seharusnya agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan. “Namun, karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan, tanggal 22 Oktober,” kata Ivan.

Meski tidak dihadirkan langsung di ruang sidang, Jonathan Frizzy mengikuti jalannya persidangan secara online. Ivan menyebut kliennya tetap siap menerima apapun hasil putusan yang akan dibacakan nanti.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Pamannya Bilang Kena Jebakan Jastip Vape

rb-2

“Ijonk siap (dengan putusan apapun), dia siap,” katanya singkat.

Kuasa hukum menegaskan, Ijonk tidak kecewa dengan penundaan sidang ini dan tetap menghormati proses hukum. Ivan juga menambahkan, majelis hakim memang masih membutuhkan waktu karena ada empat perkara yang harus dipertimbangkan.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Diduga Konsumsi Vape Berisi Etomidate saat Liburan di Bangkok

“Ijonk sih menghormati proses hukum yang berlangsung, berharap perkara ini segera diputus agar ada kepastian hukum. Jadi kita menunggu lagi satu minggu,” katanya.

Pengacara Ijonk, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja. (Indopop/Raka)Pengacara Ijonk, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja. (Indopop/Raka)

Mengenai tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut satu tahun, pihak kuasa hukum berharap keputusan majelis hakim bisa seringan-ringannya. “Kami berharap Ijonk diputus seringan-ringannya karena perannya di sini bukan sebagai peran utama,” ucap Ivan.

Sementara itu, keluarga Ijonk disebut tetap memberikan dukungan penuh selama proses hukum berjalan. “Om Benny dan keluarga tetap men-support, bahkan Ririn Dwi Ariyanti beberapa kali menjenguk ke lapas dan memberikan dukungan moral,” pungkas Ivan.

Tag Jonathan Frizzy Ijonk Vape

Terkini