Biodata dan Profil Haji Bakhrial, Bos Minas Pagai Lumber yang Kayunya Terdampar di Sumatera
Nama H. Bakhrial bukanlah sosok asing di kalangan pengusaha sumber daya alam Sumatra Barat. Ia disebut-sebut sebagai seorang pebisnis sukses yang mengembangkan sayap usaha di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
Namun, namanya kembali mencuat ke publik seiring dengan insiden kandasnya kapal tongkang pengangkut kayu yang menyebabkan ribuan gelondongan kayu berserakan di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, akhir tahun lalu.
Kayu-kayu yang diduga berasal dari konsesinya, PT Minas Pagai Lumber (MPL), itu memicu sorotan tajam terhadap aktivitas dan tanggung jawab perusahaan yang dipimpinnya.
Baca Juga: Viral Gelondongan Kayu Asal Sumbar Bertumpuk di Pantai Lampung Ditemukan Berstiker Kemenhut
Jejak Bisnis Kehutanan di Kepulauan Mentawai
Melansir berbagai laporan, jaringan bisnis H. Bakhrial di dunia kehutanan telah berlangsung lama. Melalui PT Minas Pagai Lumber, ia menguasai konsesi seluas sekitar 78.000 hektare di Pulau Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai.
Baca Juga: PT Minas Pagai Lumber Milik Siapa? Perusahaan yang Ada di Stiker Kayu Gelondongan dari Sumbar
Perusahaan yang berdiri sejak 4 November 1975 ini memegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau sebelumnya dikenal sebagai Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) yang telah diperpanjang hingga 2056.
Kayu gelondongan berstiker PT Minas Pagai Lumber milik H Bakhrial. [TikTok]
DATA PERUSAHAAN DAN LOKASI KONSESI:
-
Nama Perusahaan: PT. MINAS PAGAI LUMBER
-
Alamat Operasional: Jl. Raden Saleh No. 11, Padang, Sumatera Barat.
-
Lokasi Blok Izin Tebangan (HPH): Hutan Produksi di wilayah Kepulauan Mentawai.
-
Provinsi: Sumatera Barat
-
Kabupaten: Kabupaten Kepulauan Mentawai
-
-
Luas Konsesi: ± 78.000 Hektar (berdasarkan SK Menhut No. SK.502/Menhut-II/2013).
Dalam struktur perusahaan, H. Bakhrial tercatat sebagai Direktur Utama PBPH PT Minas Pagai Lumber, seperti terlihat dalam dokumen sertifikasi tahun 2023.
Perusahaan ini juga diketahui memiliki Bandara Minas di Pulau Pagai Selatan yang pernah diaktifkan kembali untuk kepentingan umum pada 2018 atas persetujuannya.
Ekspansi bisnisnya tidak berhenti di situ. H. Bakhrial juga disebut sebagai pemilik PT Sumber Permata Sipora (SPS), sebuah perusahaan kehutanan yang termasuk dalam holding Padang Mulia Group.
Menurut pengakuannya sendiri kepada media, PT SPS awalnya tercatat atas nama Garibaldi "Boy" Thohir, namun telah ia take over sejak tiga tahun lalu. Perusahaan ini juga dikabarkan tengah mengajukan perizinan PBPH untuk eksploitasi kayu di wilayah Mentawai.
Sorotan dan Kontroversi Terkini
Kayu gelondongan berstiker PT Minas Pagai Lumber milik H Bakhrial. [TikTok]
Aktivitas PT Minas Pagai Lumber kembali menjadi pusat perhatian setelah peristiwa kandasnya kapal tongkang PT Bintang Ronmas Jakarta pada 6 November 2025.
Ribuan batang kayu yang berserakan di pantai diduga kuat berasal dari konsesi perusahaan tersebut, ditandai dengan label barcode berlogo Kementerian Kehutanan yang mencantumkan nama PT Minas Pagai Lumber.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari perusahaan maupun kementerian terkait insiden ini.
Sebelumnya, pada akhir November 2025, aktivitas perusahaan telah disorot dalam liputan investigasi yang mengangkat dampak ekologis eksploitasi hutan terhadap masyarakat Pagai.
Laporan tersebut menyoroti operasi penebangan di hulu sungai dan konsekuensinya bagi lingkungan dan kehidupan warga setempat.
Sejarah Panjang dan Perubahan Kepemilikan
PT Minas Pagai Lumber memiliki sejarah panjang yang erat dengan pengelolaan hutan di Mentawai sejak era 1970-an. Catatan kepemilikan perusahaan menunjukkan dinamika perubahan.
Pada tahun 1997, 60% saham perusahaan pernah dimiliki oleh Titik Soeharto. Perubahan kepengurusan juga terjadi berdasarkan akta notaris pada 2006 dan 2009. Namun, informasi mengenai struktur kepemilikan saham terakhir belum tersedia secara terbuka untuk publik.