Gosip

WAJIB CEK! Bansos PKH dan BPNT Akan Hangus 30 Desember 2025, KKS Anda Sudah Cair?

23 Desember 2025 | 08:04 WIB
WAJIB CEK! Bansos PKH dan BPNT Akan Hangus 30 Desember 2025, KKS Anda Sudah Cair?
cara cek bansos. (umsu)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjelang penutupan anggaran tahun 2025.

rb-1

Langkah percepatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima hak bantuannya secara tepat waktu sebelum buku anggaran ditutup.

Waktu Pencairan Makin Terbatas

Baca Juga: Resmi Cair! PKH dan BPNT Rampung, Bansos Rp900.000 Masuk Rekening KPM Ini!

rb-2

Bagi KPM penerima PKH dan BPNT, waktu pencairan kini semakin terbatas. Pemerintah menegaskan bahwa batas akhir pencairan kedua bansos ini adalah 30 Desember 2025.

Jika hingga tanggal tersebut masih ada saldo bantuan yang tersisa di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana berpotensi ditarik kembali ke kas negara.

Karena itu, KPM diminta tidak menunda pencairan hingga hari terakhir. Selain mengantisipasi antrean di ATM dan agen bank, langkah ini juga penting untuk menghindari potensi gangguan sistem perbankan menjelang penutupan akhir tahun.

Baca Juga: BPNT Tahap 4 Dicairkan Sekaligus Rp600 Ribu pada Akhir Tahun, Begini Cara Cek Statusnya

Bpnt Bansos. (pexels)Bpnt Bansos. (pexels)

Kemensos Percepat Penyaluran Bansos Akhir Tahun

Percepatan pencairan difokuskan pada sejumlah kelompok KPM, di antaranya penyaluran tahap 4, sebagai alokasi bantuan akhir tahun. Pencairan susulan tahap 2 dan 3, khusus untuk KPM yang baru beralih dari skema PT Pos ke KKS (Burekol).

Tujuan utama percepatan ini adalah memastikan seluruh penerima bantuan yang berhak benar-benar mendapatkan bansos PKH dan BPNT sebelum batas waktu pencairan berakhir.

Status SI Aktif Menandakan Dana Sudah Masuk

Saat ini, banyak data penerima dalam sistem pendamping sosial sudah berstatus Standing Instruction (SI). Status SI menunjukkan bahwa perintah pembayaran ke bank penyalur (Himbara) telah diterbitkan.

Dengan status SI aktif, besar kemungkinan dana bansos sudah masuk ke rekening KKS. KPM sangat dianjurkan untuk segera mengecek saldo melalui ATM, agen bank, atau e-warong terdekat.

Waspadai Status “Exclude”

Di sisi lain, KPM juga perlu waspada terhadap status “Exclude”. Status ini muncul ketika KPM sudah memiliki KKS, namun data pada sistem perbankan belum tersinkronisasi. Akibatnya, dana tidak dapat cair secara otomatis.

Jika KKS masih kosong meskipun dijadwalkan cair, KPM diminta segera menghubungi pendamping sosial atau bank penyalur untuk melakukan pengecekan dan penyesuaian data.

Ilustrasi BPNT Bansos. Ilustrasi BPNT Bansos.

Imbauan untuk KPM PKH dan BPNT

Agar pencairan bansos berjalan lancar dan tidak melewati batas waktu, KPM diimbau untuk:

-Rutin mengecek saldo KKS secara berkala.

-Mencairkan bantuan sebelum 30 Desember 2025.

-Menghubungi pendamping sosial apabila ada masalah pencairan, termasuk saldo tidak muncul atau kartu bermasalah.

Percepatan penyaluran PKH dan BPNT ini diharapkan membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun serta memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

Tag BPNT bansos KKS PKH akhir tahun