Waduh, Inul Daratista Kena Denda YouTube Sampai Rp450 Juta
Dangdut

Inul Daratista mengungkapkan keluh-kesahnya soal masalah perpajakan. Hal itu lantaran Inul pernah punya pengalaman kurang menyenangkan dengan orang-orang pajak.
Salah satunya penyanyi dangdut senior ini pernah didenda hingga Rp450 juta rupiah terkait pajak YouTube.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu heboh pemberitaan yang menyebut Inul sebagai salah satu artis terkaya di Indonesia.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
Lihat postingan ini di Instagram
Meski sudah membantah kabar tersebut, Inul rupanya masih menerima imbasnya sampai saat ini.
Baca Juga: Pernah Ditabrak Pemabuk, El Rumi Ingat Posisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Inul pun kembali mengungkap protes terkait pemberitaan-pemberitaan di media yang menyebutnya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.
Pasalnya hal itu sepertinya dimanfaatkan untuk memeras pajak selangit darinya.
"Cuman aku gak setujunya, mungkin lihat dari berita, lihat dari apa dikumpul-kumpulin," ungkap Inul di acara Pagi Pagi Ambyar Trans tv baru-baru ini.
Inul Daratista Ngeluh Soal Pajak Instargam]
Awalnya Inul mengungkap bahwa jumlah pajak yang harus ia bayarkan jumlahnya sangat banyak.
Sayangnya istri Adam Suseno ini enggan untuk mengungkap detail nilai pajak yang harus ia bayarkan.
Namun Inul kemudian mengungkap cerita lain soal urusan pajak yang tak kalah membuatnya jengkel.
Kali ini soal urusan pajak YouTube. Inul mengaku sampai diminta bayar denda mencapai Rp450 juta gara-gara YouTube.
Inul Daratista Ngeluh Soal Pajak Instargam]
"Terus pernah juga katanya YouTube-nya aku itu penghasilannya udah gede jadi aku harus bayar sampai kena denda tu Rp450 juta," beber Inul.
Inul tampaknya heran dari mana para pegawai pajak mencari informasi dan cara penghitungan pajak untuk YouTube-nya.
Pasalnya pedangdut asal Jawa Timur ini sudah lama tak lagi aktif berkonten di YouTube.
"La wong YouTube ku aja juga gak aktif kok ngitungnya dari mana gitu," pungkas Inul protes.