Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Terhadap Anak Nikita Mirzani
Gosip

Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Setelah dicecar dengan 53 pertanyaan oleh penyidik terkait tuduhan pencabulan anak di bawah umur terhadap Laura Meizani, status Vadel berubah menjadi tersangka.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab 53 pertanyaan dari penyidik.
Namun, setelah pemeriksaan tersebut, Vadel tidak keluar bersama Razman, melainkan langsung menjalani gelar perkara.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," terang Razman Arif Nasution usai persidangan.
Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Vadel juga langsung ditahan oleh penyidik. Razman mengatakan bahwa penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
"Tadi langsung dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," papar Razman.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Nantinya, Vadel akan menjalani penahanan sekitar 20 hari ke depan seiring dengan proses hukumnya terus bergulir.
"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," ujar pengacara tersebut.
Setelah penetapan status tersangka Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan tim kuasa hukum sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya akan Zoom dulu, untuk berkoordinasi," ucapnya.
Sebelum meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Razman Arif Nasution menyatakan akan menempuh upaya hukum terkait penetapan tersangka Vadel Badjideh.
"Mungkin nanti bisa mengajukan praperadilan," ujarnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Laporan ini juga mencakup tudingan bahwa Vadel memaksa Laura untuk melakukan aborsi
Setelah laporan Nikita Mirzani diproses, Laura Meizani mendapatkan perlindungan dengan dititipkan di rumah aman. Namun, ia kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta.