Singgung Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Hotman Paris Bongkar Risiko Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah
Kasus dugaan perselingkuhan antara artis Inara Rusli dengan pengusaha muda Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik. Perkara ini bermula ketika Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, membongkar dugaan perselingkuhan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Mawa, yang dikenal sebagai konten kreator muslimah, menuduh sang suami memiliki hubungan dengan Inara Rusli. Lebih lanjut, ia bahkan telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan, lengkap dengan bukti rekaman CCTV yang ia klaim sebagai alat bukti.
Kasus ini makin memanas setelah Insanul Fahmi mengaku telah menikahi Inara Rusli secara siri. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait status hukum pernikahan siri dan dampaknya terhadap laporan yang diajukan oleh Mawa.
Baca Juga: Inara Rusli Resmi Buat Laporan ke Bareskrim, Laporkan Balik Wardatina Mawa?
Dalam pandangannya, pengacara kondang Hotman Paris menegaskan bahwa laporan Mawa sah dilakukan sepanjang ada bukti yang cukup, meski pasangan tersebut telah menikah siri. Menurut Hotman, nikah siri tidak diakui secara hukum negara.
Insanul Fahmi Dan Inara Rusli 5
"Di mata hukum, nikah siri itu bukanlah pernikahan yang sah secara negara. Jadi selama belum ada pernikahan resmi, istri sah bisa melaporkan suami jika ada bukti perzinaan," ujar Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Full Durasi 2 Jam di Tangan Wardatina Mawa, Virgoun Diduga Jadi Dalangnya!
Meski demikian, Hotman menyebut pembuktian kasus ini tidaklah mudah. Menurutnya, secara logika, orang yang menikah siri hampir pasti melakukan hubungan intim, tetapi secara hukum tetap membutuhkan bukti yang sah.
"Kalau orang sudah nikah siri, hampir dapat dipastikan ada hubungan intim. Tapi tetap di mata hukum perlu pembuktian, harus ada bukti nyata bahwa mereka telah melakukan hubungan intim," jelasnya.
Lebih lanjut, Hotman menyoroti pernikahan siri yang dilakukan tanpa sepengetahuan Mawa. Menurutnya, seorang suami yang menikah lagi tanpa izin istri sah bisa dikategorikan melakukan tindak pidana.
Hotman Paris Instagram Hotmanparisofficial
"Seorang suami yang menikah tanpa izin istri pertama, itu termasuk tindak pidana. Biasanya, yang menikah kedua akan merekayasa surat-surat untuk mengaku sudah mendapat izin," tambah Hotman.
Kasus ini diperkirakan masih akan memakan waktu lama untuk proses hukum dan pembuktian. Meskipun begitu, publik tetap menantikan perkembangan terbaru, terutama mengenai bukti rekaman CCTV yang diklaim Mawa.