Sandra Dewi Bakal Jenguk Harvey Moeis Buat Rayakan Natal?
Sandra Dewi akan merayakan Natal tahun ini dengan nuansa berbeda karena suaminya, Harvey Moeis dapat vonis hukuman 6,5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah.
Marcella Santosa selaku kuasa hukum Harvey tak bisa memastikan apakah Sandra akan menjenguk sang suami di rutan untuk merayakan Natal bersama atau tidak.
"Saya belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan karena pertanyaannya sangat pribadi ya," kata Marcella Santosa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024) kemarin.
Baca Juga: Pertengkaran Mahalini dan Rizky Febian usai Nikah Disorot, Ternyata Gara-gara Nama Panggilan
"Jadi mungkin ya, mungkin nggak, tapi saya tidak bisa membicarakan," sambungnya.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Saat ini kuasa hukum tengah fokus diskusi dengan Sandra Dewi dan Harvey Moeis soal kelanjutan vonis hakim.
Diketahui Harvey Moeis dapat vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar serta harus membayar uang pengganti Rp210 miliar.
Baca Juga: Bunga Citra Lestari Umrah untuk Alm Ashraf Sinclair
"Setelah ini kita berdiskusi dengan para klien kami untuk melihat apakah mereka akan melakukan upaya hukum atau tidak," tutur Marcella Santosa.
Kuasa hukum pun akan berpikir dulu usai melihat salinan vonis hakim pada Harvey.
"Namun ya balik lagi kami tunggu pertimbangannya dulu, salinan putusannya," ucap Andi Ahmad kuasa hukum Harvey Moeis yang lain.
"Kami ada waktu 7 hari untuk pikir-pikir dan setelah itu kami akan tentukan upaya hukum apa yang akan kami lakukan. Demikian ya," tandasnya.
Harvey Moeis dan Dewi Sandra
Sebelumnya kuasa hukum juga sempat menggungkap alasan Sandra Dewi tidak hadir di sidang putusan vonis Harvey Moeis pada Senin (23/12/2024) kemarin.
Menurut Marcella, Sandra Dewi dapat menyaksikan sidang putusan melalui live di media sosial.
Terlebih momen sidang putusan Harvey itu dihadiri oleh banyak orang sehingga dikhawatirkan Sandra Dewi tidak mendapat tempat duduk.
Diketahui dalam sidang putusan vonis tersebut, hakim mengungkap hal yang memberatkan Harvey Moeis dihukum karena tidak mendukung pemerintah memberantas korupsi.
Sementara itu hal yang meringankan hukuman Harvey Moeis adalah belum pernah dihukum, sopan dalam sidang serta punya tanggungan keluarga.
Harvey Moeis sebelumnya dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar.