Respons Ridwan Kamil Usai Hasil Tes DNA Ungkap Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Gosip

Hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana, berinisial CA, akhirnya diumumkan oleh Bareskrim Polri.
Menanggapi hasil yang menegaskan bahwa dia tidak memiliki kecocokan DNA dengan anak tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan respons melalui kuasa hukumnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan bahwa kliennya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Ilham Habibie Bongkar Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Rp2,6 Miliar tapi Belum Lunas
"Pak RK tadi kan sudah menyampaikan bahwa beliau menghormati apapun proses hukumnya apapun hasilnya, dari awal sudah disampaikan," kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
"Pak RK akan menghormati apapun hasilnya, mau negatif atau positif," sambungnya.
Meskipun demikian, Muslim Jaya mengaku belum bisa memastikan apakah Ridwan Kamil sudah mengetahui hasil tersebut secara langsung dari dirinya.
Baca Juga: Lisa Mariana Ogah Disamain Sama Erika Carlina: Dia Berprestasi, Lha Gue...
Hal ini karena dia belum sempat berkomunikasi setelah menerima hasil dari pihak kepolisian.
"Kami belum tahu, kami belum laporan karena kan pada pihak kan di lantai 16, kita tidak bisa HP segala macam, jadi semuanya saya belum konfirmasi, mungkin beliau sudah melihat di televisi," jelasnya.
Hasil tes DNA ini merupakan langkah krusial dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Laporan ini dibuat pada 11 April 2025 dan terdaftar di Bareskrim Polri.
Adapun laporan tersebut merujuk pada beberapa pasal dalam UU ITE dan KUHP, termasuk Pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik.
Penyidikan kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, pengambilan sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Dengan hasil yang sudah jelas, penyidik akan mengambil langkah hukum selanjutnya untuk memberikan kepastian.