Razman Nasution Tuding Hotman Paris Sengaja Kaburkan Fokus Kasus Pelecehan Seksual

Razman Nasution mengungkap kejanggalan kasus pelecehan seksual Iqlima Kim, mantan aspri Hotman yang ditanganinya kemudian berlanjut jadi pencemaran nama baik.

Gosip

28 Juli 2025 | 11:03:21
image
Razman Arif Nasution. Hotman Paris

Drama perseteruan antara dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, kembali memanas. 

rb-1

Kali ini Razman melontarkan tudingan serius terhadap Hotman yang menudingnya sengaja mengalihkan perhatian publik dari inti masalah yang sebenarnya.

Menurut Razman, Hotman Paris telah melakukan penggiringan opini publik selama 7 bulan terakhir. 

Baca Juga: Profil Rudy Salim Pengusaha yang Undang Firdaus Oiwobo Buat Podcast, Diperingatkan Hotman Paris

rb-2

"Lewat caption unggahannya, dia membangun opini publik seolah-olah yang dikedepankan itu adalah keributan Razman vs Hotman," ujar Razman. 


Razman merasa Hotman sengaja menonjolkan perseteruan pribadi mereka, padahal akar permasalahan yang sebenarnya jauh berbeda.

Baca Juga: Vadel Badjideh Terima Skincare dari dr. Oky Pratama: Mudah-mudahan Cocok dan Jadi Glowing

Lebih lanjut, Razman menegaskan bahwa pokok persoalan bukan terletak pada konflik pribadinya dengan Hotman, melainkan pada dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim. 

"Kasus ini kan sesungguhnya bukan keributan antara Razman dan Hotman. Kasus ini adalah tentang Iqlima Kim yang datang ke saya dan mengadu kalau dia dilecehkan oleh Hotman," ungkap pengacara 54 tahun ini.

Atas dasar dugaan pelecehan seksual inilah, Iqlima Kim sebelumnya memberikan kuasa hukum kepada Razman Arif Nasution, terhitung sejak 25 April hingga 11 Juni 2022. 

Namun Razman mengaku merasa heran ketika Iqlima Kim kemudian mencabut kuasanya. 


Keheranannya semakin bertambah setelah Iqlima menyatakan tidak pernah menandatangani surat pernyataan kuasa, tidak pernah menandatangani surat pernyataan, dan tidak pernah mengaku dilecehkan. 

"Kedua, dia mengaku, tidak pernah tanda tangan di surat pernyataan. Ketiga, dia mengaku, tidak pernah mengatakan dilecehkan," kata Razman.

Saat ini, Razman Arif Nasution sendiri tengah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. 

Pada 16 Juli 2025 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan hukuman 2 tahun penjara. 

Selain itu, jaksa juga menuntut Razman membayar denda sebesar Rp200 juta. 

Apabila denda tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Razman diwajibkan menggantinya dengan pidana penjara selama 4 bulan.

Tag Razman Nasution Razman Arif Nasution Hotman Paris Iqlima Kim

Terkini