Razman Nasution Kembali Drop di Sidang, Berujung Dibawa Ambulans ke RSUD
Gosip

Pengacara Razman Nasution kembali menjadi sorotan setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan ambulans saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kondisinya yang menurun membuat majelis hakim geram dan memerintahkan agar Razman segera dibawa ke rumah sakit pemerintah untuk pemeriksaan menyeluruh.
"Kami memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera membawa terdakwa ke rumah sakit pemerintah hari ini juga untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya harus segera dilaporkan kepada kami," ucap Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, di persidangan.
Baca Juga: Profil Rudy Salim Pengusaha yang Undang Firdaus Oiwobo Buat Podcast, Diperingatkan Hotman Paris
Hakim Syofia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan sangat menentukan langkah tegas terkait kehadiran Razman di sidang selanjutnya.
"Setelah kami menerima hasil dari dokter yang ditunjuk JPU, kami akan menentukan langkah tegas terkait kehadiran terdakwa di sidang berikutnya," imbuhnya sebelum menutup sidang.
Baca Juga: Vadel Badjideh Terima Skincare dari dr. Oky Pratama: Mudah-mudahan Cocok dan Jadi Glowing
Di sisi lain, Razman Nasution sendiri mengapresiasi keputusan hakim.
Dia mengaku tetap datang ke persidangan meskipun kondisinya belum pulih sepenuhnya dari sakit GERD dan vertigo yang dideritanya.
"Ini (kasus) atensi masyarakat, kemudian saya harus cuap-cuap, dan saya juga sudah koordinasi dengan JPU, jadi kira-kira nanti saya takut, jadi saya datang," ucap Razman.
"Tapi saya kan harus maksimal membela diri saya dan mempertanyakan apa yang juga harus saya tanyakan, apa yang harus saya tahu di persidangan ini," lanjutnya.
Razman membantah sengaja memperlama proses sidang.
Dia hanya ingin maksimal dalam membela diri sehingga ketika kondisinya menurun maka sidang perlu dihentikan.
"Jadi maksud saya, kita kan tidak boleh memaksakan orang yang sakit. Pertanyaannya, kasus ini sekali lagi, ini kasus remeh temeh, untungnya pun tidak ada bagi saya kalau ini diperlama-lama," ujarnya.
"Karena saya ingin membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Nah itulah dari saya," tambahnya.
Razman mengakui sebenarnya masih dalam masa pemulihan.
"Yang Mulia, seyogyanya saya memang masih belum bisa mengikuti persidangan secara maksimal. Tapi karena menghargai persidangan saya berusaha maksimal untuk memberikan keterangan," kata Razman di hadapan majelis hakim.
Razman menjelaskan bahwa dia mengidap vertigo sejak 2019 dan GERD yang sudah didiagnosis lebih dulu.
"Sakit vertiga saya ini, ini sudah mulai sejak 2019. Itu kira-kira 3 bulan sebelum Covid dan saya sempat dirawat di rumah sakit EMC Kuningan, dekat kantor saya," ungkapnya.
"Saya dirawat di situ. Di situlah saya didiagnosa vertigo. Vertigo berat. Lalu kemudian, sebelum saya didiagnosa terkena vertigo, saya ini sudah ada GERD. Itu sudah diendoskopi di rumah sakit Island Hospital, Pinang. Itu enggak bohong ya," lanjut Razman.
Razman menyebut kedua penyakit tersebut sangat mengganggu keseimbangan tubuhnya.
Setelah memberikan pernyataan, Razman dibawa ke RSUD Koja.
Sempat menolak masuk ambulans, dia akhirnya bersedia setelah dibujuk jaksa.
"Ya udah di depan aja, saya tidak mau (di belakang)," kata Razman.
Razman juga mengajak istri dan anaknya ikut naik ambulans.
Diketahui kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris pada Mei 2022, setelah Razman menuding Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.