Gosip

PKH dan BLT Kesra Masuk Daftar Bansos yang Cair Februari 2026? Berikut Info Lengkapnya

01 Februari 2026 | 15:11 WIB
PKH dan BLT Kesra Masuk Daftar Bansos yang Cair Februari 2026? Berikut Info Lengkapnya
Bansos PKH Januari 2026 [sumber: Facebook]

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) dikabarkan akan kembali disalurkan pada tahun 2026. Bahkan, menurut kabar yang beredar, pencairan bansos PKH dan BLT Kesra akan mulai dilakukan pada Februari 2026.

rb-1

Apa itu PKH dan BLT Kesra? PKH dan BLT Kesra merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau sangat miskin, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan gizi anak. Bansos PKH diberikan secara berkala tiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Cek Sekarang! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2026, Bisa Pakai KTP

rb-2

Tujuan dari bansos PKH antara lain untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pola asuh yang baik dalam keluarga. Penerima bansos PKH harus memenuhi syarat sebagai berikut.

- Memastikan anak sekolah (tidak putus sekolah).

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Panduan Lengkap Bansos PKH dan BPNT Februari 2026

- Melakukan pemeriksaan kesehatan ibu hamil & balita.

- Memantau tumbuh kembang anak.

- Penerima ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ilustrasi Blt Kesra Cair 2025 [Sumber: Facebook]Ilustrasi Blt Kesra Cair 2025 [Sumber: Facebook]

Besaran bansos PKH dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 
- Lansia (60+ tahun): Rp600.000 
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

Adapun syarat penerima bansos BLT Kesra, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid pada KTP. 
- Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin, yaitu rumah tangga dengan desil 1 hingga 4 (kelompok termiskin sampai kurang mampu) dalam DTSEN. 
- Memiliki dokumen pendukung yang lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Tidak memiliki penghasilan tetap dari pemerintah, artinya bukan penerima gaji reguler seperti ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima program bantuan lain.

Ilustrasi Bansos Bpnt [sumber: Ftnews]Ilustrasi Bansos Bpnt [sumber: Ftnews]

Besar basos BLT Kesra yakni total Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, belum ada informasi lanjut terkait pencairan BLT Kesra tahun 2026.

Sementara itu, bansos PKH telah dalam proses pencairan periode pertama, yaitu dari bulan Januari hingga Maret 2026. Namun, terkait tanggal pencairan masing-masing wilayah berbeda karena memiliki regulasi yang tidak sama.

Adapun rincian pencairan, antara lain:
Tahap 1: Januari – Maret 2026 
Tahap 2: April – Juni 2026 
Tahap 3: Juli – September 2026 
Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Tag bansos PKH BLT Kesra Februari 2026 pencairan cek