Cek Sekarang! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2026, Bisa Pakai KTP
Memasuki minggu terakhir bulan Januari 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama.
Kedua program ini merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap pertama biasanya dilakukan pada awal tahun, mencakup periode Januari hingga Maret.
Baca Juga: Bansos 2026 Cair Februari, Begini Cara Cek Pencairan PKH, BLT Kesra, BSU, dan BPNT!
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan, kini pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Bansos Bpnt Umsu
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Menggunakan KTP
Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap I 2026 Cair Februari, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Resmi
Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP: pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang muncul pada layar
Klik tombol “Cari Data”
Tunggu hasil pencarian
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos PKH atau BPNT. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan nama, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Bagi masyarakat yang namanya belum muncul atau tidak terdaftar, ada kemungkinan data belum diperbarui atau belum memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan data kependudukan sudah sesuai dan terdaftar di DTKS melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Bpnt
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
Program PKH menyasar keluarga dengan komponen:
-Ibu hamil
-Balita
-Anak sekolah
-Lansia
-Penyandang disabilitas
Sementara BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi bansos yang tidak bersumber dari situs resmi atau media sosial resmi Kemensos.
Pastikan pengecekan dilakukan secara mandiri, jaga kerahasiaan data pribadi, dan seluruh proses tidak dipungut biaya.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tetap aman dari praktik penipuan.