Pihak Ressa Rosano Ultimatum Enrico Adik Denada: Saya Hantam Nanti!
Ketegangan dalam kasus keluarga antara Denada Tambunan dan putra kandungnya, Ressa Rosano, meluas ke anggota keluarga lain.
Ronald Armada, kuasa hukum Ressa, memberikan peringatan keras kepada Enrico Tambunan (Rico), adik Denada, atas pernyataannya di media sosial yang mempertanyakan mengapa tuntutan tidak diarahkan ke ayah biologis Ressa.
"Ini pesan saya dengan Rico ya. Jangan begitu nanti kalau kamu saya sikat menyebarkan kabar bohong, nanti anak ini sudah ditindas," kata Ronald dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan FTNews terkait hal tersebut, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Ressa Rosano Pengin Ketemu Denada dan Aisha Aurum, Pengacara: Kok Nggak Datang-Datang?
Peringatan ini merupakan respons langsung terhadap video klarifikasi Enrico di Instagram pada Senin (2/2/2026). Dalam video tersebut, Enrico menyatakan kekecewaannya dan mempertanyakan alasan pihak Ressa menyerang Denada secara terbuka.
"Yang menjadi kekecewaan saya yang paling luar biasa adalah kalau di dalam podcast itu dibilang Tante tahu siapa bapaknya, kenapa kok Tante malah yang Tante serang gitu adalah malah keponakan sendiri? Bukan yang orang lain yang justru dialah bapaknya, dialah yang harusnya memberikan nafkah utama... dialah yang seharusnya bertanggung jawab," ujar Enrico seperti dikutip dari video klarifikasinya.
Baca Juga: Denada Sudah Akui Ressa Rosano, Tuntutan 7 Miliar Apakah Tetap Jalan?
Enrico Tambunan kakak Denada (kiri) dan Ronald Armada serta Ressa Rosano. [Instagram dan FTNews]
Enrico juga memohon agar nama almarhum ibunya tidak dibawa-bawa lagi dan menyayangkan kondisi Denada yang digambarkannya mirip mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) setiap kali masa lalu itu dibicarakan.
Ronald pengacara Ressa tidak terima dengan narasi yang dibangun Enrico. Dengan lugas, ia mengingatkan Rico untuk mempelajari hukum terlebih dahulu sebelum berkomentar.
"Loh, itu kan kok bisa tulang (paman) saya itu... 'tulang itu seharusnya kan melindungi keponakannya, yang seharusnya bertanggung jawab kalau atas tragedi ini kan bapaknya Ressa. Kok bisa keponakannya yang disalahkan, ini kenapa?' Rico kamu belajar hukum dulu sebelum ngomong," sindir Ronald, mengutip sekaligus membantah logika Enrico.
Ronald lalu mengutip dasar hukum yang menjadi pijakannya.
"Undang-undang itu sudah jelas mengatur di dalam pasal 43 ayat 1 itu, anak yang lahir di luar perkawinan itu hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya. Itu makanya yang bertanggung jawab ibunya."
Peringatan Ronald berlanjut dengan nada ancaman yang lebih serius.
"Saya tidak ingin melebar ke mana-mana. Tapi kalau Rico tetap saja ngeyel di situ, ya saya hantam nanti sampeyan. Sudah saya hantam nanti, coba sampeyan tes saya."
Enrico Tambunan kakak Denada (kiri) dan Ronald Armada serta Ressa Rosano. [Instagram dan FTNews]
Ia menegaskan komitmennya untuk tidak memfitnah, tetapi juga tidak akan tinggal diam.
"Saya enggak mau melebar ke mana-mana, saya enggak mau menyakiti orang lain, saya enggak mau memfitnah orang lain. Pak Rico sampeyan minggir, jangan ber-statement."
Gugatan yang diajukan Ressa ke Pengadilan Negeri Banyuwangi bernomor 288/Pdt.G/2025/PN Bby memang berlandaskan pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Pasal 43 UU Perkawinan, yang menegaskan tanggung jawab perdata ibu bagi anak di luar nikah.
Dalam gugatannya, Ressa menuntut pengakuan hukum dan ganti rugi materiil-immateriil sebesar Rp 7 miliar, menyoroti dugaan penelantaran dan ketidakadilan ekonomi yang dialaminya selama 24 tahun.