Pandji Pragiwaksono Belum Berniat Temui Raffi Ahmad Buntut Heboh Mens Rea
Di tengah serangkaian agenda klarifikasi dan respon hukum atas kontroversi materi stand up comedy "Mens Rea", Pandji Pragiwaksono memberikan konfirmasi singkat namun tegas mengenai satu isu yang mencuat di publik.
Komika tersebut menyatakan tidak ada pertemuan yang direncanakan dengan sesama artis, Raffi Ahmad, yang namanya sempat disebut-sebut dalam konten pertunjukannya.
Setelah melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (3/2/2026), Pandji bersama pengacaranya, Haris Azhar, menjawab berbagai pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Silaturahmi, Pandji Pragiwaksono Ajak MUI Tonton Bareng Mens Rea
Saat ditanya mengenai kemungkinan pertemuan dengan Raffi Ahmad, Pandji memberikan respons lugas.
"Belum ada wacana, tapi kelihatannya beliau baik-baik saja saya nggak tahu ya," ujar Pandji Pragiwaksono, dengan singkat.
Baca Juga: Dinasehati MUI, Pandji Pragiwaksono Pastikan Mens Rea Tamat tapi Bukan Akhir
Pandji Pragiwaksono silaturahmi ke kantor MUI. [FTNews]
Dalam kesempatan tersebut, Pandji secara panjang lebar menjelaskan tujuan audiensinya ke MUI, yaitu untuk tabayyun (klarifikasi) dan silaturahmi mengenai konten "Mens Rea".
Agenda terdekatnya yang dia sampaikan adalah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Jumat.
Nama Raffi Ahmad ramai dikaitkan dengan isu pencucian uang (money laundering) setelah disebut dalam pertunjukan komedi spesial Pandji Pragiwaksono berjudul "Mens Rea" yang tayang di Netflix.
Menanggapi viralnya pembahasan ini di media sosial, Pandji akhirnya memberikan klarifikasi mengenai penyebutan nama figur publik tersebut.
Dalam kesempatan berbeda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, komika berusia 46 tahun itu menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menyerang privasi atau pribadi Raffi Ahmad.
Pandji Pragiwaksono saat di Mens Rea [Instagram]
"Sebenarnya topik utamanya bukan tentang dia (Raffi), melainkan tentang keberadaan bisnis ilegal yang berkaitan dengan praktik pencucian uang," jelas Pandji, seperti dikutip pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menyebutkan bahwa penggunaan nama Raffi Ahmad hanya sebagai contoh yang dekat dengan pengetahuan masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap pola-pola kejahatan keuangan.