Mantap Gugat Cerai Insanul Fahmi di PA Lubuk Pakam, Mawa Tak Goyah dengan Upaya Sang Suami
Wardatina Mawa telah mantap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Insanul Fahmi. Setelah melalui berbagai konflik yang menguras emosi, perempuan yang akrab disapa Mawa ini secara tegas memilih untuk mengakhiri pernikahannya.
Ia mengonfirmasi telah resmi mendaftarkan gugatan cerai pada Insanul melalui Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan atas prinsip hidup yang kini ia pegang teguh.
"Aku mohon maaf, aku nggak bisa lagi untuk ngelanjutin. Jadi, aku emang udah resmi gugat cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan. Nah, dari situ itu udah ada registrasi," kata Mawa ditemui di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi ke PA Medan
Wardatina Mawa. (Indopop/Raka)
"Jadi emang udah aku resmi untuk gugat cerai. Jadi mohon maaf kalau emang dia mempertahankan, mengupayakan, kayaknya nggak bakalan ngaruh juga di aku," lanjutnya.
Terkait upaya Insanul yang dikabarkan ingin mempertahankan rumah tangga, Mawa mengaku tidak akan mengubah keputusannya. Baginya, proses perceraian ini adalah jalan terbaik agar dirinya bisa mendapatkan ketenangan pikiran.
Baca Juga: Insanul Fahmi Sentil ‘Jin Dasim’ yang Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian, Siapa?
Mawa juga menyatakan akan menolak upaya mediasi yang biasanya dijadwalkan oleh pihak pengadilan di awal persidangan. Ia berharap majelis hakim dapat memproses perkaranya dengan cepat tanpa perlu berlama-lama.
"Aku juga butuh tenang, jadi yaudah, lebih cepat lebih baik insyaallah biar lebih tenang otaknya. Iya (menolak mediasi). Pokoknya dalam waktu cepat deh insyaallah," tambahnya.
Wardatina Mawa (FTNews/Selvianus Kopong Basar)
Keputusan bercerai ini diakui Mawa memberikan rasa lega yang luar biasa setelah sekian lama berada dalam ketidakpastian. Ia merasa beban di pundaknya seolah terangkat setelah proses administrasi pengadilan mulai berjalan.
Saat ini, Mawa memilih untuk fokus menata kembali kehidupannya secara mandiri di masa depan. Ia memohon doa agar seluruh proses persidangan di Lubuk Pakam dapat berjalan lancar hingga putusan resmi keluar.