Link Dea Store Meulaboh Konter Live, Diarak ke Polisi Syariah Aceh Barat
Aksi mesum yang diduga dilakukan oleh sepasang kekasih di luar nikah menggemparkan warga Meulaboh, Aceh Barat, pada Jumat (27/2/2026) dini hari menjelang waktu sahur.
Kejadian ini berujung pada aksi penggerebekan dan pengarakan oleh massa yang viral di media sosial TikTok. Video tersebut lantas viral dengan judul "video Dea Store Meulaboh konter live".
Penggerebekan ini menimpa seorang pria paruh baya berusia 40 tahun yang dikenal sebagai pemilik sebuah konter smartphone, dan seorang wanita muda berusia 20 tahun yang merupakan karyawati di toko tersebut.
Baca Juga: Postingan Terakhir Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Netizen Merinding!
Keduanya digerebek oleh sekelompok pemuda setempat karena diduga sedang berduaan di dalam konter HP yang kondisinya tengah tutup.
Menurut keterangan warga sekitar, kecurigaan terhadap kedua orang tersebut sudah lama dirasakan. Hal ini mendorong sejumlah pemuda untuk melakukan pengintaian dan akhirnya memutuskan untuk mendatangi serta menggerebek konter tersebut. Saat digerebek, keduanya didapati sedang berada di dalam toko yang gelap dan tertutup.
Baca Juga: Link Video Dea Store Meulaboh Viral, Marketing HP Diarak karena Mesum dengan CEO
Link Video Dea Store Meulaboh Konter Live. [TikTok]
Warga yang geram kemudian mengamankan kedua terduga pasangan mesum tersebut. Sebuah video amatir yang kemudian viral di TikTok memperlihatkan detik-detik setelah penggerebekan.
Dalam rekaman tersebut, tampak wanita berbaju merah dan berhijab hitam digiring keluar dari konter oleh kerumunan warga.
Perempuan tersebut langsung disoraki oleh massa yang memadati lokasi. Suasana semakin memanas ketika dalam sebuah momen, seorang pria yang tidak sengaja menabrak tubuh perempuan itu dari belakang akibat dorongan temannya.
Insiden kecil tersebut sontak menyita perhatian dan menambah ketegangan di lokasi kejadian.
Link Video Dea Store Meulaboh Konter Live. [TikTok]
Warga yang melakukan pengarakan kemudian memberikan peringatan keras kepada pemilik toko smartphone tersebut atas perbuatannya. Sementara itu, sang wanita karyawati toko diminta untuk tidak lagi bekerja di tempat tersebut pasca kejadian.
Hingga berita ini ditayangkan, identitas maupun inisial dari pria pemilik toko dan wanita karyawati tersebut tidak disebutkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus dugaan perbuatan mesum ini kini telah ditangani oleh Polisi Syariah Aceh Barat guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.