Kronologi Younger Bayar Membership Timothy Ronald Rp50 Juta Sampai Rugi 3M
Kasus dugaan penipuan investasi kripto menyeret nama Timothy Ronald (TR) setelah seorang korban bernama Younger melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar akibat mengikuti arahan terlapor dalam trading kripto.
Younger, yang sekaligus pelapor dalam kasus ini, menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya tertarik bergabung dengan investasi yang dipromosikan Timothy Ronald. Kejadian bermula ketika Younger melihat Timothy aktif di media sosial sebagai influencer yang kerap memamerkan kesuksesan investasinya.
“Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,” ujar Younger saat ditemui, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Kasus Timothy Ronald Dugaan Penipuan Kripto, Ini Profil dan Perjalanan Investasinya
Ketertarikan Younger membuatnya membeli keanggotaan Akademi Kripto, sebuah komunitas edukasi kripto yang didirikan Timothy bersama rekannya, Kalimasada. Biaya untuk menjadi member awal dimulai dari Rp9 juta. Namun, seiring waktu, total dana yang dikeluarkan Younger untuk keanggotaan mencapai sekitar Rp50 juta.
Timothy Ronald Sumber Instagram
“Saya belilah membernya dengan harga mulai Rp9 juta-Rp50 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Pihak Pelapor Klaim 300 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
Kerugian yang dialami Younger semakin besar setelah mengikuti saran Timothy untuk membeli kripto bernama koin Manta. Menurut Younger, terlapor menjanjikan keuntungan fantastis hingga 300–500 persen.
“Dia mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 miliar, beli koin apapun bisa untung,” jelas Younger, dilansir dari Antara. Namun, kenyataannya, trading kripto yang dijalankan justru membuatnya merugi sebesar Rp3 miliar.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menegaskan bahwa kliennya berani melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi setelah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Kalau tidak ada yang berani untuk membongkar kebobrokan yang berkedok investasi, yang berkedok dengan trading, di mana orang yang kita laporkan tersebut, kami menduga tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi,” tegasnya.
Younger Dan Timothy Ronald Tiktok
Polda Metro Jaya sendiri telah mengonfirmasi laporan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyebut laporan dari Younger masih tergolong baru dan kini tengah diselidiki.
“Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” kata Budi, dilansir Tribratanews, Senin (12/1/2026).
Penyidik dilaporkan telah mulai melakukan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan penipuan yang dialami Younger.