Kreator Konten AW Ditangkap! Sulap Lantai 4 Rumah Jadi Kebun Ganja Hidroponik
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang kreator konten berinisial AW bersama rekan perempuannya karena nekat menanam ganja di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengendus adanya aktivitas produksi narkotika di dalam rumah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka dalam sebuah konferensi pers resmi. "Tim mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan," ungkap Prasetyo pada Rabu (11/2/2026).
Penggerebekan yang merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaya 2026 ini mengungkap praktik budidaya ganja yang cukup terorganisir. Pada lantai satu rumah tersangka, petugas menemukan alat vakum serta dua bungkus plastik berisi ganja siap edar.
Baca Juga: Tengku Dewi Ancam Andrew Andika Jika Pakai Narkoba Lagi: Aku Gak Kenal Kamu Lagi!
Ilustrasi hidroponik. (Pexels)
Penggeledahan kemudian berlanjut ke lantai dua rumah, di mana polisi menemukan stok ganja yang telah dikemas rapi dalam plastik kedap udara. "Ditemukan delapan buah plastik pres vakum berisi narkotika ganja yang disimpan di dalam kamar pribadi," jelas AKBP Prasetyo.
Selain tumpukan ganja, polisi juga menyita berbagai peralatan pendukung seperti timbangan digital, alat penghancur (grinder), dan alat isap elektrik (vaporizer). Seluruh barang bukti tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di rumah ini dikelola secara profesional.
Baca Juga: Beby Prisilia Ngaku Tampar Onad saat Terjerat Narkoba, Beri Ancaman Ini Jika Suami Kena Kasus Lagi!
Kejutan terbesar ditemukan di lantai empat yang disulap menjadi perkebunan ganja semi-hidroponik mulai dari tahap pembibitan hingga siap panen. Tersangka AW mengakui bahwa ia mengelola sendiri seluruh proses produksi tanaman terlarang tersebut.
Petugas mengamankan total barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai lebih dari 3,6 kilogram yang disimpan di berbagai wadah. Di lantai empat juga ditemukan tenda budidaya besar, mesin peniup udara (blower), hingga alat pengukur pH air.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mampu memanen ganja hasil tanamannya sendiri setiap tiga bulan sekali dengan hasil mencapai 1,5 kilogram per siklus. "Tersangka mengakui memproduksi narkotika ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, sampai siap untuk dipanen," tambah Prasetyo.
Ilustrasi penangkapan kreator konten berinisial AW. (Pexels)
Menariknya, tersangka juga memproses sebagian hasil panennya menjadi bentuk cair atau liquid menggunakan alat khusus infuser herbal. Cairan intisari ganja tersebut dicampur dengan alkohol dan didiamkan selama tiga hari sebelum siap untuk dikonsumsi.
Saat ini, AW dan rekan perempuannya telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi tersebut.